
Bandar Lampung (SL)-Peredaran Narkotika sudah menjadi sebuah kejahatan dengan transaksi yang dikendalikan kelompok terorganisir. Peredaran gelap Narkotika dan Obat-obatan terlarang itu kini telah menjadi sebuah bisnis besar yang menghasilkan keuntungan yang sangat menjanjikan bagi pelaku kejahatan tersebut, karena itu butuh penanganan dengan keterlibatan banyak pihak.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI), Fauzi Molanda, yang mengaku prihatin dengan marak peredaran gelap narkoba tersebut. “Melihat trend perkembangan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang lain nya saat ini, adalah suatu hal yang mustahil di berantas dan ditanggulangi apabila itu hanya mengandalkan peran pemerintah dan instansi terkait termasuk kepolisian Semata,” katanya.
Menurut Fauzi Malanda, peredaran Narkoba itu harus dipersempit ruang geraknya, karena berdasarkan evaluasi BNM RI Dalam rapat nya Tanggal 2 Januari 2020 tidak ada satu Rw pun yang bebas dari Narkoba, “Selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa narkoba itu hanyalah urusan BNN atau Pemerintah tetapi terbukti bahwa negara sudah mengatur akan hak dan tangging jawab masyarakat dalam pemberantasan Narkoba dalam Pasal 104-108 UU NO 35 tahun 2009,” katanya
Mengenai peran serta masyarakat dalam penanganan tindak pidana narkotika diatur dalam Bab XIII Pasal 104 sd 108 UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekysor Narkotika ( Pasal 104 UU 35/2009 )
“Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk melaporkan bahkan MENANGKAP bila ada di lingkungan nya yang menyalahgunakan Narkotika, karena bagaimana pemerintah dapat menjadikan narkoba musuh bersama jika masyarakat Indonesia tidak ikut berperan dalam menuntaskan dalam memberantas para pengedar dan penyalahgunaan Narkoba” ujar Fauzi
BNM RI dibentuk kurang lebih 2 tahun yang lalu, Organisasi ini didirikan Oleh Fauzi Malanda, dr Adi Napanggala dan G Juliandre kurniawan, alasan mereka mendirikan Organisasi ini tidak lain merupakan bentuk pengabdian masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan menyelamatkan bangsa.
BNM RI Lahir dan bergerak menyelamatkan Masyarakat dari Bahaya Narkoba, Seharus nya institusi yang bertugas menangani narkoba menyambut baik keberadaan Organisasi penggiat, “Mengapa, karena kami dengan biaya sendiri tanpa ada bantuan dari pihak lain mampu berbuat, yah kalau lembaga pemerintah itu kan ada anggaran dari pemerintah dan menerima imbalan dari pemerintah. Kami berharap kehadiran kami adalah mitra pemerintah dan kami tidak mungkin menjadi pesaing institusi yang ada saat ini,” kata Fauzi Molanda. (joe/red)