
Pringsewu, sinarlampung.co – Gelombang protes melanda Kabupaten Pringsewu. Untuk ketiga kalinya dalam satu bulan terakhir, Gabungan Aliansi Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kembali mengepung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Gedung DPRD Pringsewu, Kamis 18 Juni 2026.
Massa aksi secara konsisten menuntut transparansi pengelolaan anggaran serta perombakan total struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai mandek dan tidak produktif.
Dalam orasinya, para demonstran menegaskan ada dua rapor merah dalam tata kelola pemerintahan Pringsewu saat ini: Massa menilai alokasi dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak transparan dan rawan pemborosan. Mereka menuntut Pemkab membuka data riil dari perencanaan hingga realisasi anggaran ke publik.
Selain itu kinerja OPD dinilai menurun drastis akibat banyaknya pejabat yang terlalu lama menjabat di posisi yang sama tanpa adanya penyegaran. Kondisi ini dianggap memicu kejenuhan birokrasi hingga potensi penyalahgunaan wewenang.
“Kami tidak akan bosan turun ke jalan sampai tuntutan ini dieksekusi. Transparansi anggaran harus nyata, dan struktur OPD harus dirombak total agar pelayanan publik berjalan benar,” teriak salah satu orator di atas mobil komando.
Massa mendesak Bupati Pringsewu untuk segera melakukan reshuffle atau penataan ulang jabatan struktural demi menyegarkan kembali roda pemerintahan. Penumpukan kekuasaan pada figur-figur lama dinilai menghambat inovasi daerah.
Aksi unjuk rasa yang berjalan beruntun dalam sebulan ini menjadi tekanan politik serius bagi jajaran eksekutif dan legislatif Pringsewu. Sepanjang aksi berlangsung, aparat kepolisian memperketat pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif dan tertib hingga massa membubarkan diri. (red/*)