
Lampung Utara (SL)-Terkait pembangunan jalan rabat beton dan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Tulungbalak rusak dan menuai keluhan dari warga, Kepala Desa setempat, Hendra, beralibi akan diperbaiki.
Dirinya menyatakan akan segera melakukan perbaikan soal jalan rabat beton yang rusak. Dan hal itu pihaknya akan lakukan perbaikan secepatnya. “Dalam waktu dua sampai tiga hari ini akan saya perbaiki mengingat semua toko material sedang tutup,” kata Hendra, Senin, (30/12/2019), melalui pesan whatApps.
Kades Tulungbalak juga menyampaikan, soal pembangunan Pamsimas, pihaknya menggunakan pilihan program air permukaan tanah. “Untuk pekerjaan proyek Pamsimas, dari tiga pilihan pekerjaan, yakni mata air, air permukaan, atau tadah hujan, kami memilih air permukaan tanah (aliran kali) yang telah di uji tes laboratorium dan layak dipakai,” terangnya.
Hendra juga menyampaikan jika uji tes lab dipegang oleh pihak pendamping Pamsimas dan sudah dikonfirmasi bahwa hasilnya layak pakai. “Jika diperlukan, saya bisa minta hasil uji kelayakan airnya segera mungkin,” ujar Hendra.
Meski demikian, saat tim media turun ke lapangan, banyak sampah tersangkut di bibir bendungan air yang mengalir di jalur Pamsimas. Mengenai keluhan dan pertanyaan warga terkait batu kali yang digunakan oleh pihaknya saat melakukan pembangunan Pamsimas, ia membenarkan hal dimaksud.
“Benar kita mengunakan batu kali. Dan itu kita beli langsung dengan masyarakat atas permintaan mereka untuk menambah pendapatan masyarakat. Soal beronjong disitu tidak ada talud penahan air dari awal itu tidak masuk RAB, namun kami beronjong sesuai kesepakatan masyarakat agar aliran air lebih deras,” jelas Hendra.
Berbanding terbalik dengan pernyataan yang disampaikan Kades Tulungbalak, warga setempat, Tar, malah heran dan bingung. Dirinya menyampaikan, selama ini pihak desa melaksanakan pembangunan dengan cara yang tidak merujuk pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pekerjaan. Sehingga, ada dugaan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan menghasilkan pembangunan yang tidak berkualitas seperti jalan rabat beton itu.
“Berarti semua pekerjaan diduga tidak mengacu ke Juklak dan Juknisnya. Sebab, jika ada yang memberitakan maka kades siap bertangung jawab untuk memperbaikinya, berarti disitu saja sudah jelas tak mengikuti prosedur,” ungkapnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui dinas terkait agar dapat melakukan kroscek kelapangan guna melakukan pemeriksaan baik secara fisik maupun adimitrasi. Sebab, besar dugaan bahwa semua pekerjaan itu dikerjakan asal jadi oleh oknum pejabat desa. (tim)