
Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bekerjasama dengan 13 Rumah Sakit (RS) Negeri dan Swasta di Bandar Lampung, untuk melayani kesehatan dan pengobatan secara gratis ke Masyarakat Kota Bandar Lampung. Berobar gratis masyarakat Bandar Lampung itu disyaratkan dengan KTP Bandar Lampung.
Ketiga belas RS tersebut yakni RS Advent, RS Bhayangkara, RSUD Abdoel Moeloek Lampung, RS Imanuel, RSIA Mutiara Putri, RS Bumi Waras, RSIA Santa Ana, RS Graha Husada, RSJ Provinsi Lampung Kurungan Nyawa, RS Urip Soemoharjo, RS Pertamina Bintang Amin, RS DKT, dan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo.
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, pihaknya menggratiskan berobat gratis bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bandar Lampung. “Jadi, siapapun yang ingin berobat di 13 Rumah Sakit (RS) itu, asalkan memiliki KTP Bandar Lampung, saya gratiskan, Pemkot akan menanggung biaya seluruhnya,” kata Herman HN, usai Memorandum of Understanding (MoU) dengan 13 RS, Senin (23/12).
Terkait pasien yang melahirkan, sambung Herman HN, tidak hanya melahirkan secara normal, dengan cara caesar pun juga mendapat layanan gratis. Sebab, anggaran tersebut sudah mencakup semua anggaran yang di tetapkan untuk RS yang bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung. “Jadi, program yang dikhususkan bagi warga Bandarlampung ini tidak ada batasan usia, asalkan memiliki KTP atau suket (Surat Keterangan) Bandarlampung bisa berobat untuk sakit apapun,” ujarnya.
Kadiskes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli mengatakan, berobat gratis bagi warga bandar Lampung tersebut, merupakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) Tahun Anggaran 2020. Pemkot telah menggelontorkan Rp60 miliar untuk 13 Rumah Sakit (RS) negeri dan swasta. “Hari ini (23/12) kami melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 13 RS itu,” ucapnya.
Menurutnya, meskipun untuk anggaran 2019 pembayaran baru sampai Juli. Sisanya, dipastikan akan segera meunasi pada awal Januari 2020 kepada seluruh RS yang bekerja sama. “Nilai anggaran yang sudah dibayarkan sebesar Rp13,5 miliar. Sisanya Rp12 miliar akan kita bayarkan kepada 13 rumah sakit negeri/swasta tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, P2KM atau jamkeskot setiap tahun dilakukan MoU bersama RS yang melakukan kerja sama dengan pemkot. “Tahun ini totalnya ada 13 rumah sakit. Tiga rumah sakit negeri dan sisanya rumah sakit swasta. Kita harapkan dengan MOU ini, pelayanan yang mereka berikan harus lebih baik lagi,” katanya.
Edwin menambahkan, bagi pasien yang perlu kemoterapi jantung atau cuci darah hanya dibatasi hanya sekali, sisanya harus bayar sendiri. “Kakau ada RS yang bekerja sama ini sampai menolak pasien, maka akan ditindaklanjuti hingga ditenukan jalan keluarnya. Jadi kalau sampai ada yang menolak bisa melapor ke dinas kesehatan. Kami akan menanganinya,” katanya. (rdr/red)