
Bandar Lampung (SL)-Pemda Provinsi Lampung melalui Humas dan Protokol menggelar outbond dengan puluhan wartawan liputan Pemda Provinsi Lampung, Jum’at 13 Desember 2019. Acara outbond bersama wartawan itu dilakukan diam diam, Humas berdalih keterbatasan anggaran.
Acara Autbond itu, dilaksanakan satu hari, pagi hingga sore hari itu didampingi Kasubag Humas Ferry dan beberapa staf humas protokol Provinsi Lampung. Usai kegiatan, setiap peserta masing masing wartawan diberi uang saku Rp100 ribu rupiah. “Iya saya ikut, udahan acara dikasi uang Rp100 ribu. Ada group sendiri kok yang berangkat,” katanya, minta tidak disebut namanya.
Kegiatan Outbond Humas dan Protokol Pemprov Lampung bersama wartawan itu sempat menjadi gunjingan para wartawan yang tidak diikut sertakan. “Kami tidak tahu ada outbond, apalagi setahu saya Pemprov sedang menghemat anggaran. Tapi itu ada kegiatan judulnya outdbond bersama media Pemprov Lampung. Mungkin kita kita bukan yang di perhitungkan,” kata salah satu wartawan harian di Lampung itu.
Menurutnya, Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Lampung diduga melakukan pemborosan anggaran. Biro Humas menggelar outbond dengan sejumlah media pilihan di tengah situasi pemprov yang tengah mengalami defisit anggaran. Sebagaimana diketahui, Bagian Humas Pemprov melakukan outbond dengan sejumlah media pilihan di Lembah Hijau pada Jumat (13/12/2019).
“Padahal Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara tegas meminta semua OPD melakukan efisiensi lantaran APBD defisit. Selain itu, Humas terkesan pilih-pilih dalam bermitra dengan media. Outbond digelar dengan sejumlah media terbatas. Sementara para awak media tergabung dalam media berjaya justru tak mendapat undangan dan tempat,” katanya.
Curigai Anggaran Rp4 Miliar 2019
Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Hengki A Jazuli sempat mengungkapkan rasa curiganya bahwa Biro Humas Pemprov Lampung terindikasi melakukan upaya penggelapan terkait serapan anggaran senilai Rp4 miliar tahun anggaran 2019. “Beredar kabar bahwa ada pemutusan kontrak kerjasama sepihak pada sejumlah media. Ini menimbulkan kecurigaan yang sangat negatif,” kata Hengki, Minggu (14/7/2019) lalu.
Informasi tersebut akan dia perjelas dengan membuka posko pengaduan untuk mengetahui berapa sesungguhnya media yang diperlakukan seperti itu sekaligus juga untuk mendata nilai anggaran kontraknya. “Tahun ini, Humas Pemprov Lampung mendapat alokasi sekitar Rp4 miliar dari APBD 2019,” kata Hengki dilangsir hariansiber.com..
Selanjutnya, dia akan membentuk tim advokasi untuk menanyakan hal ini kepada pihak Pemprov Lampung. “Bila tak mendapat respon positif kami akan mendaftarkan gugatan ke PTUN Lampung,” tandas Hengki.
Bila terbukti bahwa Pemprov Lampung salah di mata hukum karena memutus kontrak secara sepihak, maka Tim Advokasi AWPI Lampung akan membawa persoalan ini ke tahap selanjutnya. “Itu jadi landasan kami untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana terkait upaya penggelapan anggaran,” tuturnya.
Meski begitu, dia menyadari untuk melakukan tahapan-tahapan tersebut memerlukan waktu yang panjang. “Oleh sebab itu kami meminta bantuan semua pihak. Terutama kawan-kawan yang merasa dirugikan. Demi terciptanya good governance di Lampung,” harapnya.
Kabag Humas Pemrov Lampung sebelumnya, Heriyansyah membantah adanya pemutuhan kontrak sepihak tersebut. “Kata siapa? Hingga kini saya belum mendapat informasi yang jelas soal ini,” kata Heriansyah, yang mengaku tak begitu menanggapi tudingan AWPI Lampung itu. “Silahkan saja, itu hak mereka. Sejauh ini kami sudah berupaya maksimal untuk mengakomodir rekan-rekan media demi terciptanya keterbukaan informasi publik,” katanya. (red)