
Bandar Lampung (SL)-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Keramat Provinsi Lampung menggelar aksi di Bundaran Lungsir (Taman Kota), Bandar Lampung, terkait pemeriksaan terus menerus kepada Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia Chalim alias Nunik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi perhatian masyarakat Lampung, dan mengganggu kerja kerja Wakil Gubernur Lampung.
Nunik berulang kali diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan kasus suap proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016 lalu, dan kasus Mustafa. “Nunik diduga ikut andil dalam menerima hadiah yang diberikan dari Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred,” kata masa Aliansi Kramat, dalam orasinya, Selasa 10 Desember 2019.
Selain itu, massa aksi juga menyebutkan Nunik diduga terlibat dalam kasus aliran dana untuk mahar politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018 lalu dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa ke DPW PKB Lampung.
Berangkat persoalan tersebut, jika terus berlarut dan tanpa adanya kejelasan hukum, maka mereka menganggap akan berdampak pada kepercayaan masyarakat Lampung, terutama pada kinerja Wakil Gubernur Lampung. “Aliansi Keramat Lampung secara tegas menyatakan sikap. Pertama, kami mendesak pada KPK RI untuk segera menaikkan status Wakil Gubernur Lampung terkait dugaan atas kasus suap proyek Kementerian PUPR TA 2016.
Hal itu diduga karena Nunik ikut menerima hadiah dari Direktur dan Komisaris PT. Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta Alfred,” tegas orator aksi. Tuntutan selanjutnya, mereka meminta DPRD Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung, untuk mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kinerja Wagub Lampung itu.
Tuntutan ketiga, massa aksi meminta Nunik memberikan penjelasan, terkait dirinya yang diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi, yang saat ini sedang ditangani KPK RI kepada masyarakat. (red)