
Bandar Lampung (SL)-Bupati Agus Istiqlal, dianggap gagal memimpin Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), pasalnya selama kepemimpinan Agus Istiqlal, Pemkab Pesisir Barat mendapat nilai buruk dengan raport merah, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsmans RI, terkait pengelolaan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca : Pemerintahan Pesisir Barat Terburuk 1, Menyusul Lampung Utara, Lampung Timur dan Lampung Selatan
Baca : Kemendagri Putus Jaringan Online Pelayanan Disdukcapil Pemda Pesisir Barat?
Komite antirasuah menempatkan Pemkab Pesisir Barat terburuk dalam pengelolaan pemerintahan dalam hal perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapasitas APIP, internal inspektorat, manajemen sebagian usaha, pajak daerah, dana desa dan aset. “Pengelolaan pemerintahan terburuk adalah Kabupaten Pesibar,” kata Satgas Kordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsupgah) Wilayah III KPK Dian Patria, Selasa (19/11).
Setelah KPK, Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2019 dengan predikat terendah atau zona merah terhadap Kabupaten Pesibar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Drs. Jon Edwar, M.Pd., mewakili Bupati Pesibar Agus Istiqlal menerima “raport merahnya” di Gedung D Fisip Unila, Kamis (5/12). “Ada beberapa kriteria dalam penilaian pelayanan publik yang memang sangat berpengaruh, seperti ketersediaan kantor, mandi cuci kakus (MCK), ruang tamu, kenyamanan pelanggan, ketersediaan jaringan internet dan sebagainya,” katanya, Jumat (6/12).
Selain itu, masih rendahnya pelayanan bagi disabilitas dan juga ruang untuk ibu hamil. “Pengeloaan pemerintahan saja buruk, sudah mendekati abis masa jabatan tidak ada kemajuan. Tidak ada yang ditorehkan untuk Pesisir Barat, kecuali kegiatan rutin dan seremonial. Bagaimana mau Nyalon dua kali,” kata Warga Pesisir Barat, menanggapi raport merah Pemda Pesisir Barat. (red)