
Bandar Lampung (SL)-Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan ke XX PWI Lampung ditutup. Dari 30 peserta yang mengikuti ujina, 10 wartawan dinyatakan belum kompeten, dan 20 peserta lulus. HIngga 2019, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung telah melahirkan 693 wartawan kompeten.
“Bagi kawan-kawan yang belum kompeten jangan berkecil hati, masih banyak kesempatan ukw lainnya,” kata Wakil Ketua bidang Pendidikan PWI Lampung, H Wirahadikusumah saat penutupan UKW Ke XX di gedung PWI Lampung, 23 November 2019.
Dari hasil penilaian para penguji, banyak diantara peserta tidak lulus dalam mata uji kode etik jurnalistik. Fakta ini, kata Wira, bahwa banyak peserta lemah dalam memahami aturan. “KEJ itu adalah standar moral kita dalam menjalankan profesi kita. Ya paling tidak dimaknailah 11 pasal yang ada dalam KEJ itu,” saran Wira.
Ditambahkan Wira, Dewan Pers telah menetapkan soal pedoman media sumber yang semua aturan-aturan media online. Dari pedoman itu bisa diketahui apa saja yang bisa dilaksanakan atau diterapkan dalam menjalani profesi jurnalistik. “Untuk itu saya mengajak semua peserta termasuk diri saya agar bisa memahami aturan-aturan yang ada dalam jurnalistik. Dan saya ucapkan selamat bagi yang sudah kompeten, yang belum jangan berkecil hati,” tutup Wira. (red)