
Lampung Utara (SL)-Pasca OTT Bupati Lampung Utara (Lampura), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali datang guna melakukan penggeledahan rumah pejabat di Lampura. Setidaknya KPK mendatangi empat tempat di Lampung Utara dan Bandar Lampung. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 18.30 sampai malam ini pukul 21.00 belum juga selesai.

Dalam proses penyidikan dugaan TPK suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara, hari ini, KPK lakukan penggeledahan di 4 lokasi, yaitu Rumah Benteng, Jl. Penitis Kel. Tanjung Harapan Kec. Kotabumi Selatan, Rumah di Jl. Sultan Agung Raya, Way Halim Permai.
“Kemudian rumah paman Bupati, di Jl. Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Kab. Lampung Utara, dan rumah saudara (adik) Bupati di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 22 November 2019.
Penggeledaan merupakan kelanjutan dari kasus korupsi fee proyek di Lampung Utara, dengan tersangka bupati non aktif Lampung Utara, Agung Ilmu Negara, dan 6 tersangka lainnya dari unsur ASN dan swasta. Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana. “Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini,” ujarnya.
KPK pertama kali sambangi rumah kediaman Gunaido Uthama, selaku sekretaris Inspektorat di Jalan Penitis, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.
Hanafiah, Lurah Tanjung Harapan, membenarkan adanya beberapa anggota KPK dan Ia juga ditanya mengenai tanah beserta rumah yang didirikan Gunaido. “Iya saya ditanya tanah dan rumah ini atas nama siapa, ya saya jawab kalau tanah setahu saya milik Tamamin Ayahnya Gunaidho, tapi kalau Rumah saya tahunya milik Gunaidho,” kata dia.
Usai melakukan penggeledahan rumah kediaman Gunaido, KPK malam ini, Jumat (22/11/2019) melakukan penggeledahan kedua di rumah milik Yamin Tohir, tenaga ahli pemerintahan Pemkab Lampura, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi.
Gunaido, yang dikenal sebagai kaki tangan Bupati Lampung Utara, diamankan pada hari Jumat tgl 22 Nopember 2019 Pkl 17.00, di kediaman Jalan Perintis, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan. Tim KPK tiba di kediaman Sdr Gunaido kemudian langsung memriksa rumah kediaman. Pukul 17.41 wib Tim KPK selesai melaksanakan pemeriksaan di kediaman, dan selanjutnya Gunaido beserta barang bukti di bawa oleh Tim KPK. (Red)