
Lampung Utara (SL)-Pembangunan jalan akibat terjangan bencana alam longsor di Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, mangkrak. Proyek pekerjaan dimaksud yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2018 melalui Dinas PUPR Provinsi Lampung zona UPTD Wilayah IV Kabupaten Lampung Utara, senilai Rp.1,3 miliar itu terhenti alias mangkrak sejak 5 bulan lalu.
Informasi di lokasi jalan, tampak gunungan batu menumpuk dan memakan hampir sepertiga ruas jalan yang menyebabkan terjadi penyempitan sehingga kendaraan tidak dapat melintas dengan lancar serta memberikan ancaman tersendiri bagi pengendara yang melintasi jalan dimaksud.
Menurut keterangan tokoh masyarakat Desa Surakarta, Seman gelar Suttan Kasta Pengiran, menyampaikan, proyek tersebut sudah dimulai sejak lima bulan yang lalu. Namun, setelah menurunkan batu-batu yang diletakkan secara serampangan, hingga berita ini dirilis, tidak ada tindak lanjut.
“Pekerjaan ini sudah dimulai sejak lima bulan yang lalu dengan menurunkan material berupa batu. Akan tetapi belum juga dikerjakan hingga saat ini,” kata Suttan Kasta Pengiran, Kamis, (14/11/2019).
Senada, Haldi gelar Suttan Rajo Isun mengatakan batu-batu yang menumpuk di jalan itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan. “Jalan ini kerap kali terjadi kecelakaan lalulintas akibat penyempitan ruas jalan,” keluhnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Edi Santoni, mengatakan, akibat kecerobohan pihak rekanan ataupun instansi yang membidangi proyek dimaksud terkesan membiarkan adanya tumpukan batu di ruas jalan tersebut. “Sudah banyak kendaran bermotor yang mengalami kecelakaan. Bahkan, ada korban yang sampai tak sadarkan diri dan dirawat intensif di rumah sakit,” terang Edi Santoni.
Kalau hal ini tetap dibiarkan, kata Edi Santoni, tentu saja dapat memberikan ancaman yang lebih fatal. “Apa harus menelan korban jiwa dulu? Mana tanggungjawabnya Dinas PUPR Provinsi Lampung UPTD Wilayah IV. Kenapa kondisi ini dibiarkan hingga saat ini,” tegasnya. (ardi)