
Lampung Selatan (SL)-Siswi kelas X (sepuluh), SMA Kebangsaan Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, THK, diduga palsukan sertifikat kejuaraan tinju kelompok, umur 14 tahun tingkat Provinsi Lampung pada tahun 2018 lalu. Thk Alumni SMP Al-Kautsar Bandar Lampung ini, mengklaim bahwa dirinya merupakan pemenang juara umum tiga lomba seni beladiri tinju, da digunakan untuk dapat beasiswa.
THK, adalah putri cantik pasangan suami isteri (Pasutri) Moh. Supriyo, bertugas di Koramil, dan Rini, PNS Bidan, warga dusun Umbul Keong II (dua), Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan. Untuk memuluskan THK agar diterima menjadi siswi SMA Kebangsaan melalui jalur prestasi, dan memenuhi kriteria untuk memperoleh beasiswa.
Karena salah satu syarat diterima dan memperoleh beasiswa, setidaknya calon siswa pernah berpertasi dan berhasil meraih juara umum dalam kegiatan kejuaraan Tingkat Provinsi. “Sementara, sertifikat kejuaraan tinju yang telah dilampirkan Tara, saya tahu persis bahwa itu sertipikat palsu alias bodong,” kata nara sumber yang namanya enggan disebutkan kepada wartawan belum lama ini.
Lanjut sumber tadi, untuk saat ini Thk telah diterima dan tercatat sebagai siswi berprestasi dan memperoleh beasiswa disekolah tingkat atas, yang didirikan oleh mantan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, pada 12 april 2013 lalu. Karenanya, dia berharap kepada pihak sekolah untuk mengkroschek kebenaran adanya dugaan pemalsuan sertipikat tersebut.
Wakil Kepala Kurikulum SMA Kebangsaan, Wempy. Melalui pesan whatsAppnya menjelaskan, bahwa untuk bisa diterima melalui jalur prestasi dan memperoleh beasiswa, di-SMA Kebangsaan, maka salah satu syarat, calon siswa pernah menjadi siswa berprestasi dan bisa menunjukkan bukti keprestasian tersebut kepada pihak sekolah.
“Siswa yang mendapat beasiswa tersebut, nantinya akan dibiayai oleh kabupaten maupun provinsi asal mereka masing-masing, hal tersebut setelah dilakukan kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan SMA Kebangsaan, artinya semua biaya siswa itu ditanggung oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi,” kata Wempy.
Mengenai THK, Wempy membenarkan, bahwa dia (Thk,red) merupakan siswi SMA Kebangsaan, diterima melalui jalur prestasi dan memperoleh beasiswa. “Yang saya ketahui, sekolah memberikan beasiswa terhadap THK, karena dia merupakan juara tiga umum, pada kejuaraan tinju kelompok, umur 14 tahun tingkat Provinsi Lampung tahun 2018 lalu. Mengenai, apakah sertipikat tersebut palsu saya belum paham,” paparnya.
Ketika dikomfirmasi dikediamannya kedua orang tua Thk, Moh. Supriyo dan Rini, membantah, jika putri kesayangannya itu mendapat beasisiwa di-SMA Kebangsaan. “Ga ada beasiswa itu, anak saya sekolah di SMA Kebangsaan bayar seperti biasa sebagai siswa umum, bahkan ada kwitansi pembayaran daftar ulang maupun kwitansi iuran sekolah lainnya,” terangnya, tanpa menunjukkan bukti kwitansi tersebut kepada wartawan.
Saat ditanya kepemilikan sertifikat kejuaraan tinju palsu alias bodong milik THK, pria yang sehari-hari tercatat sebagai anggota TNI-AD bertugas di Kodim 0421 Lamsel ini, enggan berkomentar banyak. “Maaf mas nanti lagi ya, sebab ada pasien mau berobat,” ungkapnya meninggalkan wartawan.
Kendati demikian, untuk menggali informasi terkait sertipikat tinju palsu tersebut, Rini menyebutkan bahwa mengenai kepemilikan sertifikat kejuaraan tinju tersebut, itu perbuatan seseorang yang hendak menjatuhkan nama baik keluarganya. “Soal sertifikat itu memang benar ada, tapi yang membuatnya bukan kami melainkan seseorang,” tuturnya.
Wanita paruh baya ini menambahkan, terkait sertipikat tersebut hingga saat ini tidak digunakan maupun dilampirkan saat mendaftarkan THK di SMA Kebangsaan. “Tanpa harus melampirkan sertipikat, nilai anak saya telah memenuhi syarat masuk SMA Kebangsaan, dan sekali lagi saya tegaskan bahwa anak saya tidak mendapatkan beasiswa,” terangnya.
Informasi lain menyebutkan ayahnya Thk, Moh. Supriyo. Selain bertugas sebagai prajurit TNI-AD Kodim Lamsel, kesehariannya pria ini membuka praktek pengobatan sebagai pelayan kesehatan dikediamannya, tak sedikit pasien berdatangan ke-klinik pengobatan tersebut, meminta bantuan untuk sembuh mengenai sakit yang diderita pasien, pada klinik tersebut terdapat beberapa ruangan untuk pasien rawat inap.
Sedangkan, Rini merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai tenaga tekhnis kesehatan (bidan). Rini bertugas di-Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. (zona/red)