
Bandar Lampung (SL)-Sebanyak 47 pendaftar Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung lolos administrasi dan akan mengikuti tes tertulis pada Rabu 23 Oktober 2019 mendatang. Ada 14 orang dari 61 peserta dinyatakan gugur dalam seleksi berkas administrasi, kebanyakan peserta gugur karena faktor usia yang kurang dari 35 tahun.
“Peserta yang dinyatakan lulus mengikuti ujian tulis biasa tidak menggunakan CAT. Test tertulis meliputi uji kompetensi, pengetahuan umum, pengetahuan terkait KI, UUD 1945, dan NKRI,” kata dr Budiono, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, anggota Komisi Informasi Provinsi berjumlah lima orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Nantinya Komisi Informasi dipimpin oleh seorang Ketua merangkap anggota dan didampingi oleh seorang wakil ketua merangkap anggota. Rekrutmen calon komisioner secara terbuka, jujur dan objektif. (Red)