
Lampung Utara (SL)-Sekitar tujuh jam, Tim KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Lampung Utara, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Tim KPK keluar membawa sebuah koper hitam besar berisi sejumlah dokumen. Bahkan para petugas KPK juga membawa tas berisi dokumen.
“Tanyakan langsung ke pak Febri ya, Humas KP),” kata salah seorang petugas KPK, sembari menaiki mobil dan berlalu meninggalkan Kantor Dinas pupr Lampung Utara, Kamis (10/10/2019).
Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahrizal, yang baru terhitung tiga belas (13) hari menggantikan Kepala Dinas PUPR yang lama Syahbudin, mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan KPK terjadi di semua ruangan yang ada di kantor Dinas PUPR.
Mulai dari ruangan Kepala Dinas PUPR yang berada dilantai atas, ruangan Bidang Bina Marga, Cipta Karya, Pengairan, Alkal ruangan Unit Layanan Pengadaan hingga ruangan server. “KPK mengambil dokumen sebanyak 25 berkas, diantaranya surat Keputusan Bupati tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan ULPnya. Kemudian, daftar lelang pertahun dari 2014-2019,” katanya.
Ditempat lain, dengan waktu yang hampir bersamaan pegawai KPK lainnya yang menggeledah Dinas Perdagangan Lampung Utara di Jalan Kapten Dulhak No. 75, Kota Alam, Kotabumi, terlihat membawa sebuah box berwarna kuning yang diduga box itu berisi dokumen-dokumen di Dinas Perdagangan yang terkait dengan dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.
Sekretaris Dinas Perdagangan Lampung Utara, Sinar Barkah, ketika dimintai komentarnya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia memilih bungkam dan pergi meninggalkan kantor. (red)