
Bandar Lampung (SL)-Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara, bersama enam orang lainnya, termasuk dua kepala dinas, dan pejabatnya lainnya, langsung di bawa ke Jakarta, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Senin (7/10) pagi. KPK juga menyita uang tunai Rp600 juta.

Baca: Diangkut KPK, Warga Sambut Gembira Soraki Bupati Agung dan Teriak Hidup KPK!
Humas KPK Febri Diansyah mengatakan ketujuh orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta melalui jalur darat langsung menuju ke kantor KPK, guna proses lebih lanjut. “Sampai pagi ini totalnya ada tujuh orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta. Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” katanya.
Baca: Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Terjaring OTT Terkait Suap Dinas PUPR Dan Koperindag Lampung Utara?
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan Bupati Kabupaten Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara resmi mengundurkan diri dari DPP Partai Nasdem usai ditangkap Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10) malam. “DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di partai,” kata Taufik melalui siaran pers yang diterima sinarlampung.com, Senin (7/10).
Taufik menjelaskan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh pihak keluarganya ke DPP Partai NasDem. Agung beralasan pengunduran diri dibuat agar dapat fokus menjalani proses hukum. “Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” ujar Taufik.
Taufik menambahkan pihaknya mendukung segala proses hukum yang sedang dan akan dijalani oleh Agung. Bastari menegaskan, Partai NasDem tidak memiliki toleransi terkait kader yang terjerat korupsi. Menurut dia hanya ada dua pilihan menyikapi hal tersebut, yaitu diberhentikan atau mengundurkan diri.
“Partai NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung. Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya,” ucap dia.
Bupati Kabupaten Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bersama enam orang lainnya menjalani pemeriksaan di KPK. Terdapat uang berjumlah Rp600 juta yang disita dalam operasi senyap tersebut. Uang itu diduga terkait proyek di PUPR dan Koperindag Lampung Utara. Tim KPK juga sudah menyegel beberapa lokasi di Kabupaten Lampung Utara. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. (Joe)