
Lampung Utara (SL)-Kabupaten Lampung Utara dalam satu hari diramaikan dengan aksi unjuk rasa. Hasil pantauan sinarlampung.com, aksi unjuk rasa (Unras) yang dilaksanakan dalam waktu hampir secara bersamaan, pada Kamis, (3/10/2019), di dua tempat berbeda. Aksi unras pertama yang dilakukan Aliansi Pemuda Pemantau Korupsi Lampung (APPKL) menyampaikan aspirasi dengan membawa puluhan massa ‘nglurug’ ke kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi APPKL, Azis, menilai, kinerja Kejari Lampura selama ini dalam hal penanganan kasus-kasus korupsi banyak yang tidak tuntas, bahkan terkesan hendak dipetieskan oleh oknum yang berada di lingkup Kejari setempat.
“Kami menilai selama ini, Kejari Lampura tidak tuntas dalam menangani berbagai temuan yang diduga melanggar tindak pidana korupsi. Sikap dan kebijakan yang lamban dalam penanganan berbagai kasus korupsi di Lampura terkesan mangkrak saat ditangani oleh pihak Kejari Lampura,” tegas Azis, saat dikonfirmasi, Kamis, (3/10/2019), di lokasi unras.
Dalam tuntutan aksi yang disampaikan APPKL saat bermediasi dengan Plh. Kajari Lampura, Andri Juliansyah, yang saat ini untuk lima hari, Kajari Yuliana Sagala sedang mengikuti pelatihan pimpinan di Jakarta, menyampaikan, agar pihak Kejari Lampura untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan aksi tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura, terkait adanya sangkaan mistifikasi anggaran DOP, BOK, dan JKN.
“Dalam penangan kasus DOP, BOK, dan JKN di tubuh Dinkes Lampura kami curigai ada permainan aparatur penegak hukum sehingga prosesnya berjalan lamban dan tanpa kejelasan,” papar Azis.
Selain itu, pihaknya juga menuntut Kejari Lampura untuk melakukan pengusutan hasil serapan Dana Desa di 232 desa yang ada di Lampura. APPKL juga meminta agar jaksa melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial PKH di Dinsos Lampura.
Sementara itu, Plh. Kajari Lampura, Andri Juliansyah, mengatakan, hal-hal yang telah disampaikan oleh APPKL telah diterima dan akan ditindaklanjuti. “Aspirasi rekan-rekan ditampung dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terang Andri Juliansyah, dihadapan peserta aksi unras.
Dalam unras tersebut, APPKL juga menitipkan satu paket cutton but dan satu bungkus jamu tolak angin sebagai simbol agar Kejari Lampura tidak tutup telinga dan ‘masuk angin’ dalam menangani persoalan tindak pidana korupsi di Lampura.
Solidaritas Anti-Kriminalitas Profesi Perawat Menguggat

Aksi unras berikutnya yang menurunkan ribuan massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dari seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.
Aksi ribuan perawat se-Provinsi Lampung ini dilakukan sebagai satu solidaritas terhadap seorang perawat di Lampung Utara atas nama Jumraini, yang tersandung kasus dugaan malpraktik dan saat ini (Jumraini) berdasarkan putusan sidang Pengadilan Negeri Kotabumi telah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi.
Pantauan di lokasi, sebelumnya, ribuan perawat se-Provinsi Lampung terlebih dahulu berkumpul di Stadion Sukung Kotabumi, dengan dilanjutkan aksi longmarch menuju ke Pengadilan Negeri (PN) dan Pemkab setempat. “Ribuan perawat yang hadir ini bertujuan agar Jumraini ditangguhkan dan dibebaskan dari segala tuntutan,” ujar Ketua DPW PPNI Lampung, Dedi Afrizal, kepada sejumlah wartawan, Kamis, (3/10/2019).
Dedi Afrizal menjelaskan, pihaknya meminta agar penegak hukum dapat bijak melihat persoalan yang terjadi. “Jika tuntuan kami ini tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi lebih besar berskala nasional. Dan kami tidak akan mogok kerja, melainkan akan mengembalikan kewenangan kami sebagai perawat,” tegasnya.
Dedi menceritakan, persoalan yang terjadi terhadap Jumraini bermula saat ada seorang warga yang meminta bantuannya untuk diobati. “Kondisi warga itu saat datang ke rumah Jumraini karena terinfeksi akibat tertusuk paku. Sebelumnya, warga itu sempat dirawat di Puskesmas. Ketika di rumah Jumraini, warga itu hanya diberi obat penurun panas serta membersihkan lukanya,” kata Dedi.
Kemudian, lanjutnya, pasien dianjurkan untuk dibawa ke rumah sakit. Namun oleh pihak keluarga tidak langsung dibawa ke rumah sakit. “Selang beberapa hari barulah dibawa ke rumah sakit dan nyawa warga tersebut tidak tertolong. Dan saya pastikan, aksi yang kami lakukan hari ini tidak akan menggangu pelayanan yang ada,” tegasnya. (ardi)