
Bandar Lampung (SL)-Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengapresiasi jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Pasalnya, dalam kurun waktu dua bulan berhasil mengamankan narkoba dalam jumlah besar.
Disampaikan Fauzi, bahwa peran serta masyarakat harus terlibat dan perduli dalam masalah peredaran narkoba di bumi Lampung ini.
“Masyarakat jangan acuh tak acuh dalam hal pemberantasan narkoba. Jangan sampai menyesal dikemudian hari, karena salah satu keluarga kita ikut terjerumus oleh narkoba. Apakah sebagai pengguna, dan lebih parah lagi jika ikut mengedarkan,” kata Fauzi didampingi Ketua 1 DPP BNM RI Edwin Noor, saat menghadiri pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 16.627.75 gram dan 1.169 ekstasi, di kantor BNNP Teluk Betung, Bandar Lampung (03/10/2019.
Bila institusi lengah, lanjutnya, apakah itu BNN maupun Kepolisian, maka dapat memberi peluang bagi pengedar untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Untuk itu, BNM RI meminta kepada penegak hukum, baik jaksa dan hakim agar menjatuhi hukuman mati bagi pengedar barang haram tersebut.
“Indonesia saat ini sangat darurat narkoba, semakin hari makin banyak korban dan semakin meningkat pasokan narkoba,” ungkapnya.
BNM RI kata dia, melalui Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Anak Cabang khusus Kota Bandar Lampung dalam minggu ini akan menggagas kegiatan rutin pemantauan tempat hiburan, panti pijat, hotel melati, wisma dan kos-kosan di wilayah kecamatan.
“Untuk pertama kali, operasi akan dilakukan di Kecamatan Enggal kota Bandarlampung. Kegiatan ini dilakukan tim terpadu antara lain Camat, Kapolsek, Danramil serta melibatkan aparatur tingkat kelurahan dan RT. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengeleminir peredaran narkoba serta perbuatan maksiat,” paparnya.
BNM RI sebagai penggiat antinarkoba mendukung semua kebijakan yang dilakukan BNNP. “Termasuk tembak di tempat para bandar narkoba. Karena mereka perusak generasi dan masyarakat,” tegasnya. (Jun)