
Muba (SL)-Ratusan maha siswa Muba unjukrasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Musi Banyuasin turun kejalanan dan menggelara orasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa 1 Oktober 2019.
Massa bergerak sekitar pukul 9.00 wib, mereka berjalan kurang lebih 1Km mulai dari Masjid Jami’ An Nur Sekayu dan berhenti di depan kantor DPRD Muba. Mahasiswa meminta agar aspirasi mereka sampai ke Tingkat DPR Propinsi. Mahasiswa juga membawa berbagai macam karton yang bertuliskan ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah daerah dan DPRD Muba.
Dalam orasinya, salah satu koordinator aksi mengatakan aksi tersebut di gelar lantaran menolak keras revisi RUU KUHP Tentang ada nya Revisi dari pihak pemerintah daerah. “Kami mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin sepakat menuntut dan menyikapi dan menolak revisi Undang-Undang KUHP dan revisi Undang-Undang KPK yang menjadi kontroversi sehingga banyaknya penolakan dari masyarakat atas tidak sesuainya kebijakan DPR RI,” katanya.
“Maka dari itu kami yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan Tolak RKUHP, Tolak RUU KPK, Tuntaskan janji-janji DPRD Muba, dan perbaiki sarana pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin. Jika tuntutan tidak di penuhi maka kami mahasiswa bersumpah akan turun kembali,” teriaknya.
Perwakilan anggota DPRD Muba yang baru selesai di Lantik menaggapi aksi demo mahasiswa tersebut. Setelah mendengarkan tuntutan mahasiswa, pihak DPRD tersebut Belum bisa memutus kan dikarna menunggu dari keputusan ketua DPRD Muba, “Kami terima dan akan kami sampai dulu ke pimpinan DPRD RI,” katanya. (Sudir)