
Lampung Utara (SL)-Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lampung Utara gelar aksi damai, Senin, (30/9/2019). aksi damai dlmulai dari tugu payan mas kotabumi, Kemudian dilanjutkan ke Mapolres Lampura dan terakhir di Kantor DPPRD Lampura.
Sesampai di Mapolres Lampura setelah para peserta aksi yang tergabung dalam IMM kurang lebih 30 menyampaikan aksinya, mereka meminta kepada Kapolres Lampung Utara untuk melaksanakan sholat Ghoib mendokan almarhum Randi Kader IMM Sulawesi Tenggara yang meninggal akibat tertambak pada saat aksi.
Ada 3 pernyataan sikap yang disampaikan para peserta aksi damai, diantaranya mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perppu terkait Undang Undang KPK, mendesak Kapolri untuk menuntaskan kasus kematian Immawan Randi Kader IMM Sulawesi tenggara yang tertembak peluru akibat aksi dengan segera melakukan investigasi secara objektif dan terbuka dengan menegakkkan hukum kepada mereka yang terbukti bersalah dengan hukuman yang seberat-beratnya, mendesak kepada pemerintahan menuntaskan isu kemanusiaan di papua dan karthula di Riau dan kalimantan
Jefri selaku ketua Cabang IMM Lampung Utara menyampaikan bahwa aksi yang digelar untuk menyampaikan aspirasi, sehingga apa yang ditelah disampaikan kepada Anggota Dewan DPRD Lampung Utara segera ditindak lanjuti untuk di sampaikan ke pusat. “Mereka telah berjanji hari ini juga akan mengeluarkan surat penyataan yang menolak tentang revisi UU KPK dan akan dirilis rilis hari ini, dan kami akan menunggu rilis tersebut,” jelasnya.
Anggota dewa dari Partai Perindo, Guntur Laksana, mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh masiswa yang tergabung dalam organisasi IMM akan segera kita tindaklanjuti hari ini dan akan kirim ke DPR RI. “Di sini Kami selaku anggota DPRD Lampura, kami sangat mendukung aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa,” terangnya.
Calon Ketua DPRD Lampura, Romli, menjelaskan Anggota Dewan DPRD Lampung Utara siap untuk menyampaikan segala aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa baik itu aksi kemarin maupun hari ini ke DPR RI. “Apapun aspirasi kawan-kawan mahasiswa, baik yang kemarin maupun hari ini, kita wajib mendukungnya dan menyampaikan aspirasi ke DPR RI,” jelasnya.
Saat ditanya tentang poin poin yang disampaikan mahasiswa, Romli mengatakan secara pribadi dirinya menolak Revisi UU KPK. “Saya pribadi menolak Revisi UU KPK, kerena akan melemahkan KPK dan juga terakit UU KUHP yang didalamnya ada beberapa pasal yang sifatnya akan menimbulkan kontrversial di masyarakat dan itu akan dipertimbangakan bahkan ditolak DPR RI,” tegasnya. (ardi)