
Jakarta (SL)-Badan Kordinasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (Bakornas LKBHMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo harus segera mencopot Kapolri Ir Jendral Tito Karnavian karena tidak mampu menjaga stabilitas keamanan. Hal itu disampaikan Sekjen Bakornas LKBHMI PB HMI, La Ode Erlan kepada awak media, Sabtu (28/9/2019).
La Ode menyebut, gelombang aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan RUU KPK terjadi dimana-mana dan hampir semua wilayah berakhir dengan bentrok antara mahasiswa dan kepolisian. “Sebut saja di beberapa wilayah misalnya Sulawesi tenggara, Sulawesi selatan, Papua, DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa tengah, yang hampir semua daerah tersebut menimbulkan korban jiwa,” ungkap La ode Erlan.
Seperti di Sulawesi Tenggara, 2 orang mahasiswa meninggal dan 1 orang ibu terkena tembakan yang diduga adalah milik pihak kepolisian yang melakukan pengamanan pada saat unjuk rasa. Di Sulawesi selatan, seorang mahasiswa UNIBOS dilindas oleh mobil bara kuda milik kepolisian sehingga meninggal.
Kemudian di Jawa barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah mahasiswa mendapatkan perlakukan represif dan kami anggap sudah tidak sesuai SOP yang ada. Selai itu, kata La Ode, peristiwa di Papua, Kapolri juga tidak mampu menciptakan stabilitas keamanan di Papua, sampai hari ini telah merenggut 26 korban jiwa akibat kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Jayawiyaja, Kota Wamena, Provinsi Papua.
Tidak hanya sampai disitu, sementara ini masih banyak warga yang harus mengungsi, salah satunya di Lanud 751 Jayapura akibat dari bentrok 23 September 2019 lalu.
“Kami meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera memberhentikan Tito Karnavian dan menunjuk Kapolri baru yang lebih berintegritas karena tidak mampu menjaga stabilitas keamanan di daerah serta dalam pengaman unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak sesuai dengan SOP yang ada. Hal ini harus dilakukan agar menjaga marwah dan citra lembaga korps kepolisian,” pungkasnya.
“Jadi Kapolri tidak hanya bisa memberikan sanksi bagi para Kapolda yang bermasalah, akan tetapi ia selaku pucuk pimpinan tertinggi di tubuh Polri harus bertanggung jawab pula maka dari itu kami meminta kepada Presiden untuk menunjuk Kapolri baru,” tambahnya. (red/rls)