
Lampung Utara (SL)-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Sabtu (21/9/2019), deadlock. Informasi yang dihimpun, paripurna tersebut direncanakan akan menetapkan Ketua DPRD Definitif, pengesahan RPJMD, dan Pembahasan KUA-PPAS 2020 dan Perubahan 2019, justru ditunda sampai sidang selanjutnya.
Rapat paripurna yang terkesan dadakan itu dilaksanakan menjelang akhir pekan, batal mengesahkan sejumlah agenda persidangan. Sebab, belum ada surat penugasan langsung dari Partai Demokrat sebagai parpol pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Lampung Utara.
“Sidang ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Ketua Sementara Rendi Apriansyah (Demokrat), didampingi Wakil Ketua I, Nurdin Habim (Gerindra). Paripurna dihadiri Wakil Bupati Budi Utomo, Kepala OPD, dan jajaran.
Ketika dikonfirmasi usai sidang, Rendi mengatakan, pihaknya menargetkan semua akan selesai sebelum batas waktu ditentukan, yakni akhir bulan ini. Meski, dalam aturan itu dibatasi sampai per tanggal 25 September mendatang. “Sesuai dengan aturan, semua berakhir pada tanggal 31 September 2019. Kita menargetkan sebelum otu akan selesai, karena saat ini memang masih banyak agenda kita laksanakan,” tambahnya.
Senada dikatakan oleh Wabup Lampura Budi Utomo, pihaknya optimis ketok palu akan dilaksanakan sebelum masa berakhir. Sebab saat ini, masyarakat telah banyak menanti program-program pemerintah, bila tidak akan banyak mengalami ketimpangan dilapangan. “Kita optimis akan selesai akhir bulan ini, mudah-mudahan, yang menjadi keinginan masyarakat dapat selesai sesuai harapan,” ujarnya. (ardi)