
Muba (SL)-Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi GRANSI Laporkan dugaan penyimpangan kegiatan peningkatan jalan di Musibanyuasin, Rp14 Miliar, anggaran tahun 2018, yang di kerjakan oleh PT Trail Cipta Prima, Proyek dengan nilai kontrak Rp14 milyar untuk kegiatan Peningkatan Jalan SP Mangun Jaya SP Keban-Macang Sakti lebih itu diduga sarat dengan penyimpangan dengan merugikan negara hingga milyaran rupiah.
Kepada wartawan ketua Lsm Gransi Adi mengatakan dugaan korupsi itu diduga melibatkan oknum di Dinas PUPR. Karena itu mereka melaporkan kegiatan peningkatan jalan tersebut ke penegak hukum, karna kuat dugaan dalam pelaksanaan kegiatan itu terdapat banyak penyimpangan. “Kita sudah laporkan secara tertulis, surat laporan tersebut di terima langsung oleh staf Kejari Musi Banyuasin dengan no 128 dan diterima oleh Esi,” kata Adi.
Saat di tanya penyimpangan seperti apa, Adi menuturkan bahwa penyimpangan yang dilaporkan adalah sistem pekerjaan mereka. “Yang dalam kacamata kami jauh dari spek yang sebenarnya dan kami melihat dari volume pekerjaan juga mereka banyak kekurangan dan tidak sesuai BQ,” kata Adi.
Kemudian saat di tanya dari mana Gransi bisa menemukan adanya kerugian negara atau daerah, Adi menuturkan bahwa pihak melakukan survei dan investigasi dan kebetulan ada anggota Lsm gransi yang berdomisili di tempat kegiatan dan melihat pekerjaan awal. “Dari itulah kami mendapatkan dugaan kalau kegiatan tersebut sudah merugikan negara hingga dua milyar lebih,” katanya.
Masih kata Adi, pihaknya bukan menduga duga tapi dengan perhitungan matang. “Kami bukan mengira ngira kami sudah melakukan perhitungan dan dengan melakukan pengukuran kelokasi dan berpaduan dengan bil of quantiti kegiatan maka dari itulah kami menduga ada kerugian negara dan ingat kami bukan asal asalan permasalahan ini sudah kami pelajari secara seksama,” katanya
Adi tidak dapat memaparkan secara terinci terkait temuannya. Karna itu sudah laporkan dan biarlah kejaksaan negeri Sekayu yang melakukan menyelidikan dan penyidikan. “Kita serahkan kepada mereka dan kami sangat yakin kejaksaan negeri akan bekerja propesional dan bekerja secara sunguh sunguh,” katanya.
“Kita saja yang tidak dibayar negara mau berpartisipasi melakukan pengawasan dan berusaha menyelamatkan uang negara. Masak mereka yang dibayar negara tidak mau membela dan menyelamatkan uang negara,” tambanya.
Sementara itu pihak PU PR Kabupaten MUba, belum memberikan keterangan terkait laporan LSM tersebut. Dikonfirmasi di Kantornya Kadis PUPR Muba sedang tidak ditempat. (Sudir nk)