
Banten (SL)-Carut marut dunia pendidikan semakin parah,praktik-praktik memperkaya diri dilakukan secara terang-terangan. Publik kali ini diramaikan dengan adanya praktik “WARNING” dalam seleksi penerimaan calon Praja IPDN.
Cara-cara ilegal ini terus di telusuri orang tua calon praja yang merasa di zholimi oleh oknum panitia penerimaan seleksi calon praja IPDN asal Banten. “Harus di bongkar karena istilah warning ini merupakan salah satu penghancur generasi bangsa kita,” terang Badia pada sinarlampung.com.
Sementara itu ketua panitia penerimaan calon praja IPDN Jati nangor Bapak Hironimus Rowa saat sinarlampung.com mempertanyakan hal warning,”Tidak ada istilah Warning dalam Ketentuan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN, tks,”jawab ketua panitia melalui pesan whatsaap pada sinarlampung.com.
Saat sinarlampung.com mempertanyakan adanya pengakuan dari orang tua Capra berasal dari propinsi Banten, mengatakan ada warning di Banten 6 orang dan di Kaltim juga orang tua mengaku ada istilah warning…apa tindakan bapak selaku ketua SPCP?
Hironimus Rowa melalui pesan whatsaap menjawab,”Silahkan konfirmasi ke orang tua sumber informasi yang Bapak dapat, prinsip di Panitia pelaksana Ketentuan Penerimaan Calon Praja TIDAK ADA istilah dan ketentuan Warning, tks.” jelas Hironimus rowa pada sinarlmpung.com minggu 8 september 2019.
Sementara itu Badia salah satu orang tua calon praja asal Banten menerangkan bahwa Jumat,30 Agustus 2019. Sekitar jam 9 pagi. Datang seorang pengasuh membawa kertas ke wisma Nusantara 12 bawah. Dalam wisma tersebut, terdapat 3 provinsi yang menempatinya. (Banten, kepulauan Riau, Gorontalo). Pengasuh tersebut hanya ke kamar Banten.
Pengasuh pun memanggil 4 orang khusus Banten. Sembari memegang kertas dia memanggili orang-orang tersebut. Ke 4 orang yang dipanggil. Anak saya tidak ikut di dalamnya. 4 orang tersebut inilah yang diduga istilah warning. Mereka dipanggil cukup lama rentang waktunya. Sekitar sore baru mereka kembali ke wisma Nusantara.”ujar Badia pada sinarlampung.com.
Diberitakan sebelumnya Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinagor, Murtir Jeddawi menegaskan pihaknya tidak menerapkan sistem ‘Warning’ dalam Sistem Pemilihan Calon Praja (SPCP). Hal itu disampaikannya kepada salah satu orangtua calon praja, Badia Sinaga yang menduga dalam pengumuman SPCP ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia. Sehingga ia sempat melayangkan Surat Pernyataan Keberatan kepada pihak Rektorat IPDN.
“Jadi hari ini (Kamis-5/9/2019) saya ketemu Pak Martir didampingi Wakil Rektor 3 di Kantor IPDN Cilandak, Jakarta. Beliau mengatakan bahwa ‘Warning’ ini tidak ada di IPDN. Padahal anak saya mengataoan dari 35 delegasi calon praja asal Banten 6 diantaranya mendapatkan warning dari pihak panitia SPCP. Jadi warning ini H-1 sebelum pengumuman calon praja dipanggil,” ungkap Badia Sinaga kepada wartawan. Jum’at (6/9/2019).
Lebih lanjut, Badia membeberkan dugaan adanya 6 calon praja asal Provinsi Banten yang mendapatkan ‘warning’ dari oknum tim SPCP, diantarananya adalah ZN, RIF, MAP, AM, NFR, GN. “Sedangkan anak saya Hizkia tidak dapat, dan langsung dinyatakan gugur oleh panitia SPCP. Saya sampaikan ke Pak Rektor untuk dilakukan ukur ulang, dan saya diberi memo untuk menemui Ketua Tim Kesehatan dari Puskes Mabes TNI” bebernya.
Selain itu, Badia juga menjelaskan kekecewaannya atas jawaban tertulis dari pihak panitia yang mengurusi bagian Kesehatan dan Psikotes atas Surat Pernyataan Keberatan yang dilayangkannya tersebut pada Selasa (3/9/2019) lalu. “Jadi dalam jawaban tertulis dari Puskes Mabes TNI yang mengurusi seleksi soal Kesehatan dan Psikotes atas anak saya Hizkia Raymond. Saya mendapati adanya kejanggalan pada berkurangnya tinggi badan anak saya yang dalam surat mereka disebutkan 158 cm, padahal 162,” jelasnya.
“Dan soal Stakes IV Bronchits yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal anak saya dari 35 delegasi asal Banten untuk tes Rontgen Thorax urutan 14, jadi ada yang lebih buruk diantara 32 kuota yang dinyatakan lulus tersebut. Dan hasil tes Rabu (4/9/2019) di Biomed, dr. Ade Hidyata SpR menyatakan;Cor dan Pulamo dalam batas normal,” imbuhnya.
Dengan terungkapnya kejanggalan-kejanggalan tersebut, pihaknya yang menduga adanya unsur kecurangan yang dilakukan oleh oknum di panitia SPCP. Maka dalam waktu dekat ini akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
“Rektor IPDN bilang tidak ada istilah ‘warning’, tapi oknum panitia diduga melakukan ‘warning’. Ini jelas indikasi kejanggalan. Kedua soal selisih 4 cm pada tinggi badan anak saya dan soal hasil tes Bronchits. Saya akan bawa pengacara melaporkan hal ini ke Polda Jawa Barat,” tandasnya. (Suryadi)