
Banten (SL)-Dalam rangka meningkatkan kualitas jurnalis secara profesional saat menjalankan tugas persnya selaku sosial kontrol, PWI Banten menggelar seminar KLW Dan UKW, di JBS Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, yang dilaksanakan dari tanggal 6-7 September 2019.
Seminar KLW dan UKW merupakan salah satu agenda kegiatan yang harus dilaksanakan PWI Banten sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers. “Seperti pada butir ketentuan Dewan Pers, yang menegaskan bahwa setiap wartawan diwajibkan mengikuti tahapan KLW dan Uji Kompetensi Wartawan tingkat muda, madya dan utama,” papar Ketua PWI Banten, Rian Novandra kepada sinarlampung.com disela-sela acara pembukaan Seminar KLW Dan UKW.
Lebih lanjut Rian menjelaskan, terlaksananya seminar ini atas kerja keras jajaran pengurus PWI Banten dan Pengurus PWI Kabupaten/Kota. Sedangkan KLW dan UKW saat ini, pesertanya berjumlah 60 orang, yang merupakan insan pers dari Kabupaten/Kota. “Saya berharap, para peserta KLW dan UKW ini semuanya Lulus hingga berhak untuk mendapatkan sertifikasi KLW dan UKW,” ujar Rian.
Ketua Panitia Seminar KLW dan UKW, Ahmad Fauzi Ichan dalam laporannya menjelaskan, bahwa para peserta KLW dan UKW adalah insan pers yang berasal dari Kabupaten/Kota. “Sumber dana kegiatan ini merupakan dana swadaya yang didapat dari iuran peserta,” jelas Ahmad.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian provinsi Banten, Komari, mewakili wakil gubernur menyampaikan permohonan maafnya, atas ketidak hadiran Wagub Andika. “Sebelumnya, saya memohon maaf atas tidak hadirnya Bapak Andika, karena ada agenda kerja yang tidak dapat diwakilkan,” jelas Komari.
Dalam sambutannya, Komari menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Banten sangat mengapresiasi penyelenggaraan KLW dan UKW yang dilaksanakan oleh pengurus PWI Banten. Dijelaskan Komari, bahwa kegiatan KLW dan UKW sudah terlaksana sejak tahun 2010 dengan Pengurus PWI sebelumnya dan sudah meluluskan 100 peserta.
Menurutnya, kegiatan KLW dan UKW adalah merupakan kebutuhan dasar bagi insan pers yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pers. Apabila kebutuhan dasar insan pers sudah dipenuhi, lanjutnya, maka wartawan akan dapat menjalankan tugas persnya secara profesional. Dan tentunya akan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi wartawan juga.
“Apalagi pelaksanaan KLW dan UKW ditempatkan di Journal Boarding School (JBS-red) yang merupakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wartawan yang pertama di Indonesia. Kalau sudah difasilitasi, tentunya harus melahirkan wartawan yang handal dan tahan banting,” ujarnya.
Gedung JBS yang digunakan sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wartawan adalah merupakan ide mantan Ketua PWI Banten, Firdaus. Dan diperuntukkan bagi masyarakat Cilegon, Banten pada umumnya.
Pemprov Banten bersinergi dengan PWI yang merupakan mitra kerja dalam mengawal bentuk kinerja pembangun infrastruktur. “Pemprov Banten akan mengupayakan bantuan sarana dan prasarana yang tentunya akan di realisasikan melalui APBD,” papar Komari.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lebak, Edi Sumardi, Direktur Eksekutif Komunitas Pencinta Lingkungan, Ibrohim Aswadi dan Anggota DPRD Cilegon terpilih dari Partai Demokrat, Ahmad. (Binsar)