
Bandar Lampung (SL)-Supayer e-warung untuk 22 Kecamatan se-Provinsi Lampung PT. Barokah diduga menyelewengkan dana Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang diperuntukan bagi ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung. PT Barokah meraup keuntungan Rp2,6 miliar perbulan.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komite Aksi Kawal Program Presiden, Herri, saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung, Rabu 4 September 2019. Herri menjelaskan, berdasarkan investigasi lapangan, kami menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur PT. Barokah Ahmad Kurniawan dan Arip FirmansahĀ Pengelola RPK-Rumah Pangan Kita.
āKeluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima 8 Kg Beras dan 6 butir telur oleh penyalur PT. Barokah sedangkan oleh RPK-Rumah Pangan Kita menerima beras 9 Kg dan 7 (tujuh) butir telur. Beras diperkirakan dengan harga sekarang (Juli 2019) RpĀ 8.500/Kg dan telur:Ā 1000-1500/satu butir telur.,” katanya.
“Jadi total bantuan yang diberikan PT. Barokah pada setiap KPM Rp72.000. Sementara dana yang dialokasikan pemerintah untuk KPMĀ Rp110.000. Jadi untuk satu KPM saja, PT. Barokah diduga mendapatkan keuntunganĀ Rp38.000 setiap bulan.Ā Jika kurang lebih ada 70.000 KPM dikalikan Rp 38.000, maka total keuntungan PT. Barokah Rp 2,6 miliar setiap bulannya,ā jelasnya.
Kemudian, terus Herri, Keluarga Penerima Manfaat juga diduga dipungut kembali iuran dikarenakan keuntungan hasil penjualan tidak diberikan kepada coordinator KPM, menurut keterangan pemungutan tersebut untuk biaya upah antar barang.
āDiduga ada tekanan dari pihak luar, agar KPM dan pengurus E-Warung menerima apa adanya tidak berani untuk memprotes. Bahkan warung yang menjadi tempat beroperasinya e-warung tersebut diduga abal-abal, karena bukanya hanya sebulan sekali,ā tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Barokah dan RPK Rumah Pangan Kita belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via telpon tidak aktif. (Red)