
Muba (SL)-Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Firli Msi, meminta anggotanya melakukan operasi dan menindak tegas para pelaku pengeboran minyak ilegal, terutama di wilayah Musi Banyuasin. Karen kegiatan ilegal telah merugikan dan ada yang telah menelan korban jiwa.
Hal itu dikatakan Irjen Firli, saat melakukan kunjungan ketja di Polres Musi Banyuasin bersama wakil Bupati Muba dan Kapolres Muba selasa 02/09/2019. Didampingi wakil Bupati Musi Banyuasin, Sekda dan Opd lainnya kepada wartawan Kapolda Sumsel mengatakan, pengeboran minyak tanpa izin kalau dipetakan pengeboran minyak tanpa izin ada dua.
Satu sumur tua yang dimanfaatkan oleh masyarakat atau rakyat, kedua adanya masyarakat yang membuat sumur baru kedua-duanya sebenarnya pelanggaran hukum. “Untuk itu saya Kapolda sumsel memerintahkan Kapolres dan dari seluruh kejadian totalnya sampai hari ini yang sudah masuk laporan kejadian ada enam perkara. Empatnya, satunya sudah di limpahkan ke kejaksaan tinggal sidang. Ttiga perkara sudah lama tapi baru di laporkan lagi, sehingga buktinya tidak kita temukan. Sehingga kita hentikan,” katanya.
Menurut Kapolda ada dua perkara baru tanggal 2 Agustus kemarin dan tanggal 1 September 2019 yang baru terjadi. “Saya perintahkan pada Kasat Serse Polres Muba berkerjasama dengan dibeckup oleh Polda Sumsel kita lakukan pencegahan dan penegakan hukum tegas. Karena itu ada tiga hal yang dilanggar, satu masalah undang-undang Migas undang-undang nomor 22 tahun 2001 terkait, jasa pengangkutan minyak bumi dan gas tindak pidananya diancam diatas 5 tahun,” katanya.
Kalau masyarakat penambang masyarakat pengeboran ini bisa melakukan kegiatan dengan cara memberikan sesuatu kepada orang lain supaya orang lain tidak melakukan kegiatan itu namanya suap pasal 5 UUD 31 ini juga kita sanksi.
“Tindakan pengeboran tanpa izin ini, kejahatan merugikan keuangan negara, itu yang harus di tindak tegas. Bayangkan berapa banyak minyak yang di sedot dari bumi musi Banyuasin tanpa bayar pajak, ini kejahatan serius, merugikan lingkungan hidup, kejahatan tindak korupsi merugikan keuangan negara. Jadi tidak hanya aparat penegak hukum saja yang menindak lanjuti namun BP Migas harus juga serius,” tegas Kapolda
Terpisah Ketua PWI Musi Banyuasin Herlin Koisasi. SH menyikapi kejadian tentang masalah kebakaran yang sering terjadi akhir-akhir ini, “Hal ini seperti tidak serius namun harus kita Sikapi dan berharap harus ditindak tegas sehingga kejadian seperti kebakaran tersebut tidak terjadi,” katanya.
Kedepan PWI berharap, bukan hanya aparat yang turun dan menindak lanjuti, Pemerintah Daerah, “SKK Migas harus juga turun dan duduk bersama menyikapi masalah ini,” ujar ketua PWI Muba. (Sudir.nk)