
Bandarlampung, sinarlampung.co – Pelaksanaan kegiatan kepramukaan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bandar Lampung menuai keberatan dari para kepala sekolah SD dan SMP setempat. Penolakan dipicu oleh adanya kewajiban menyetor kontribusi dana sebesar Rp1,5 juta per sekolah serta waktu pelaksanaan yang bentrok dengan jadwal penerimaan murid baru.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Herman HN pada 17–24 Juni 2026, yang mencakup agenda Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjut (KML), hingga pendadaran. Seluruh kepala sekolah diminta hadir penuh, meskipun sekolah sedang mengelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan urgensi penarikan biaya Rp1,5 juta tersebut. Terlebih, muncul informasi di kalangan pendidik bahwa kegiatan Pramuka telah menerima dana hibah sekitar Rp1 miliar dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung.
“Kenapa sekolah masih diminta membayar untuk kegiatan ini, sementara informasinya sudah ada anggaran sekitar Rp1 miliar untuk Pramuka? Ini yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Sumber tersebut menambahkan, pelaksanaan diklat di momen krusial seperti SPMB membuat manajemen sekolah kesulitan membagi fokus pelayanan publik kepada calon wali murid.
“Sekarang sekolah sedang sibuk mengurus SPMB. Banyak hal krusial yang harus dipantau langsung oleh kepala sekolah. Tapi di saat yang sama kami diwajibkan mengikuti kegiatan ini,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengurus Kwarcab Pramuka Kota Bandar Lampung maupun Dispora Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan tarif kontribusi Rp1,5 juta serta transparansi penggunaan dana hibah Rp1 miliar tersebut. (Red)