
Bandar Lampung (SL)-Farksi Partai Golkar Kota Bandar Lampung akan segera menyampaikan hasil temuan da sidak mereka kepada Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, usai melakukan insfeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pengembang pembangunan perumahan oleh PT dua dua Fiqhi, di kawasan hijau bukit Sukamenanti, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Kunjungan itu menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat 11 RT yang ada di dua kelurahan, Kelurahan Sukamenanti Baru dan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, yang resak dan dirugikan akibat aktifitas pengerukan bukit oleh PT Dua Dua Fiqhi, yang membangun kawasan perumahan itu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, yang juga ketua Fraksi Partia Golkar H. Beni bersama anggota Komisi dan fraksi Golkar, datang kelokasi perumahan Sukamenanti, yang juga didampingi Lurah Muslim,
Ketua LKM, RT dan warga, dan sebagian warga perwakilan. Ketua Komisi dan anggota juga kemudian berbincang bicang dengan warga sekitar areal pengerukan bukit, termasuk guru dan murid Yayasan Bina Mulya, yang bersebelahkan dengan proyek pengerukan itu.
Dihadapan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, mereka baru berani terang teragan mengakui bahwa proyek tersebut sangat menganggu aktifitas warga dan sekolah, mulai dari suara yang bising, debu dan lalu lalang kendaraan proyek yang melintas tepat didepan pintu masuk sekolah.

“Ya kami dan murid murid sangat tergangu, suara bising, debu, hingga hilir mudik truk. Debu mengotori sekolah hingga kelas. Sekolah jadi kotor, aktifitas belajar tergangu dengan benturan benturan alat berat dengan batu. Karena dekat sekali,” kata salah seorang guru.
Hal yang sama dikatakan warga, yang berharap DPRD dan pihak pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini. “Kami berjanji akan segera meneruskan permasalahan ini ke komisi III DPRD Kota Bandarlampung,” kata H. Beni. (kardi/red)