
Muba (SL)-Pemerintah telah mengucurkan dana satu miliar guna pemerataan pembangunan desa di seluruh Indonesia. Dimana dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing desa.
Namun sayang, program pro rakyat ini diselewengkan oleh oknum kepala desa yang tidak bertanggung jawab. Seperti yang terjadi di Desa Suka Mulya, Kecamatan Tungkal Ilir.
Selain program desa yang tidak jelas, kegiatan yang bersumber dari dana desa sejak tahun 2016, dikerjakan asal jadi dan tidak memiliki standar.
Demikian dijelaskan Ketua LSM GERANAK, Adi Jaenal. Dikatakan Adi, beberapa kegiatan di desa Suka Mulya dan beberapa desa tetangga dalam Kecamatan Tungkal Ilir, nyaris tidak ada yang selesai dan dikerjakan dengan sempurna.
“Semua itu disebabkan karna kurang profesionalnya kerja aparatur desa termasuk kepala desa,” Ujar Adi.
Adi menambahkan, Kades Desa suka Mulya, Sucipto yang juga merupakan ketua forum kedes se-Kecamatan Tungkal Ilir itu seharusnya bisa menjadi suri tauladan bagi kepala desa lainnya.
“Selain desa Suka Mulya, masih ada beberapa desa yang dalam realisasi pekerjaan dana desanya tidak maksimal,” jelas Adi.
Adi menambahkan, kalau pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum, agar dapat diproses secara hukum. Dan apabila ditemukan pekerjaan yang menyalahi aturan atau terbukti terjadi penyimpangan, pihaknya meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.Apabila terbukti telah merugikan negara, agar dapat dikembalikan.
“Saat ini hanya tinggal menunggu waktunya saja, sebab data-data yang didapat oleh tim investigasi masih kami pelajari,” ujar Adi, saat dikonfirmasi Jum’at (30/08/2019).
Menurut keterangan masyarakat yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa kegiatan di beberapa desa yang dikerjakan memasng hanya asal jadi. Bisa saja karena para kades merasa ada yang melindungi (forum kades-red), sehingga kepala desa tidak merasa takut.
Sampai berita ini diturunkan, Kades Sucipto belum bisa dimintai keterangannya bahkan terkesan menghindari wartawan yang akan mengkonfirmasi berita tersebut. (Sudir nk)