
Lampung Utara (SL)-Aksi joged “dugem massal” dalam memeriahkan puncak peringatan HUT Kemerdekaan ke-74 RI yang ramai menjadi perbincangan dan konsumsi publik di Kabupaten Lampung Utara mendapat kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.
Dewan Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, melalui Sekretaris Sabirin, S. Ag., menyatakan aksi tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan di kabupaten setempat.
“Mengetahui hal tersebut, kami (Dewan Pendidikan) merasa sangat terpukul. Dampak yang ditimbulkan dari adanya pengaruh budaya hedonisme (sifat hura-hura) merusak citra positif daerah Lampura dan dunia pendidikan pada umumnya,” tegas Sabirin, saat dikonfirmasi, Minggu, (25/8/2019).
Dikatakan Sabirin lebih lanjut, yang juga merupakan salah satu Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten setempat, hal ini menandakan program yang digelontorkan pemerintah di bidang pendidikan terkesan tidak memberikan dampak kemajuan yang signifikan.
“Dengan adanya kejadian ini, kami meminta agar Pemkab Lampura melalui instansi terkait tidak hanya memberikan pembinaan, tapi juga tegakkan hukum secara tegas guna memberi efek jera kepada para pendidik yang lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai sosok yang digugu dan ditiru,” kata Sabirin.
Menurutnya, patut diduga, kejadian itu ada unsur kesengajaan sehingga menjadi viral di jagad dunia maya melalui berbagai aplikasi media sosial.
“Seolah ada pembiaran didalamnya, apalagi di sana ada guru yang mendampingi dan turut larut dalam euforia joged ‘dugem massal’. Dan belakangan diketahui, tenaga pendidikan yang mendampingi justru memberikan pelajaran dalam bidang studi agama. Ini sangat bertentangan dengan moral pendidikan dan adat ketimuran yang menjadi marwah identitas Bangsa Indonesia,” papar Sabirin.
Senada, Ketua Kopri PC PMII Lampura, Mora Arita, mengatakan, kejadian tersebut sangat tidak pantas terjadi di institusi pendidikan, semacam SMP Negeri 2 Abung Barat. “Sebab, itu termasuk hal-hal yang dapat merusak generasi bangsa ke depan. Apalagi bidang pendidikan menjadi program serius pemerintah yang dibuktikan dengan besarnya anggaran digelontorkan,” kata Mora Arita, Minggu, (25/8/2019).
Pihaknya sangat menyesalkan kelalaian dewan guru SMP Negeri 2 Abung Barat yang turut serta dan disinyalir dengan sengaja memberikan instruksi kepada seluruh peserta didik, baik lelaki maupun perempuan, untuk larut dalam aksi joged ‘dugem massal’.
“Kami meminta kepada pihak terkait agar dapat menerapkan sanksi tegas. Bila tidak, mau dibawa kemana nasib generasi penerus bangsa ke depannya,” tambahnya.
Apalagi, kata dia, belakangan di negara ini tengah terjadi penggembosan nilai-nilai kebangsaan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan. Sehingga diperlukan tindakan nyata, tidak hanya pembinaan melainkan hukuman dari kelalaian yang terjadi.
“Harus ada punishment kepada pihak manajemen, dalam hal ini kepala sekolah sebagai orang yang paling bertanggung jawab. Kalau hanya pembinaan, itu tidak menyelesaikan persoalan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ke depan akan membuka kesempatan pada lainnya. Ah, gampang, paling-paling nanti dikasih pembinaan saja kalau melakukan kesalahan. kan enak begitu. Ini tidak boleh terjadi,” tambahnya.
Hal itu juga mendapatkan penyesalan dari warga setempat. Menurut mereka hal tersebut seharusnya tidak terjadi bila pihak manajemen sekolah mengtisipasinya. Apalagi ditenggarai itu dilakukan didalam sekolah dan disaksikan oleh para guru, terkesan ada pembiaran bahkan diberikan kesempatan.
“Kami kecewa melihat jadi pendidikan begini, bagaimana nasib para orang tua yang menyekolahkan anaknya disana. Apalagi itu milik pemerintah, harus ada tindakan tegas jangan sampai dipampangkan dengan lainnya,” ujar Ari, salah seorang warga setempat. (ardi)