
Bandar Lampung (SL)-Bisnis ilegal benih lobster di Peisisr Barat melibatkan banyak pihak. Selain oknum anggota DPRD, juga melibatkan oknum aparat dan pengusaha perkebunan dan pengusaha keturunan. Banyak Nelayan ikan di Peisisr Barat kini juga beralih menjadi nelayan udang lobster. Peredaran perhari mencapai puluhan ribu ekor ditangkap nelayan dan ditampung pengusaha, dengan harga Rp18 ribu perekor, lalu di ekspore dengan harga Rp125-150 ribu perekor. Ironisnya oknum di Dinas Kelautan dan Perairan Pesisir Barat juga di kabarkan mendapat jatah Rp5000 per ekor.
Informasi di terima sinarlampung.com, pemain lobter dengan omset miliar juga melibatkan oknum polisi dan pengusaha gas dan pengusaha kebun sawit, berinisil YD dan NG, dan pemain lainnya berinisial LN. Yd, salah seorang Kanit Intel dislaha satu Polsek, menggeluti bisnis Lobster hingga punya dermaga sendiri. Yd join dengan NG, pengusaha gas dan Kebun Sawit di Pesisir Barat. Dengan omset miliaran per Minggu. Yd juga dikabarkan di beking Perwira Tinggi Polri. Pemain lainnya Cik LN, juga anak buah pengusaha Kakap.
Mereka beropersai sejak tahun 2015, dengan penghasilan sudah ratusan miliar. Yang ditangkap Mabes Polri itu, kuat dugaan persaingan bisnis. Mereka beli sama nelayan per ekor Rp18 ribu. Dijual ke Vietnam dan singapura Rp125 sampai dengan Rp150 ribu perekor. Dinas diam saja karena dapat jatah Rp5000 perekor. Kini di Pesisir Barat itu sudah gak ada lagi nelayan. Yang ada nelayan lobster. Untuk Yd dan Ng itu sekitar rata rata 10 ribu sampai 15 ribu ekor perhari dibeli dari nelayan,” katanya. (jun)