
Bandar Lampung (SL)- Sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi ladang basah terjadinya praktik Korupsi. Bahkan sektor pendidikan dan kesehatan, yang juga rawan terindikasi di korupsi. Pendidikan ditemukan 25 kasus dengan nilai kerugian Negara mencapai Rp.611 milyar, dan kesehatan ditemukan 18 kasus dengan total kerugian Negara Rp51 milyar.
Demikian dikatakan Siti Juliantari Rachman pemateri dari Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menjadi pembicara pada pelatihan jurnalis “Lawan Korupsi” yang digelar KPK bersama Tempo Institute dan AJI, di Hotel Horison Bandar Lampung, Sabtu (10/8/2019). “Ya dalam pantauan ICW, tidak kurang dari 40 persen korupsi yang terjadi berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Siti.
Menurut Siti, bahwa sektor pelayanan publik menjadi sektor yang paling rawan di korupsi. Pengadaan barang yang secara periodic dianggarkan oleh pemerintah menjadi celah terjadinya praktik korupsi. Seringkali pegadaan barang tidak sesuai dengan kebutuhan yang mengakibatkan barang tidak digunakan.
Dasar hukum pengadaan barang dan jasa, kata Siti, pemerintah mengacu pada Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang da jasa pemerintah. Kemudian siklus pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan, pelaksanaan kontrak hingga serah terima.
“Jadi hasil data riset ICW, modus korupsi pengadaan barang dan jasa banyak celah. Ya mulai dari penyalahgunaan anggaran, Mark Up, kegiatan atau proyek fiktif, penyalahgunaan wewenang, laporan fiktif, penggelapan, suap, penyunatan/pemotongan, pemerasan, hingga pungutan liar,”jelas Siti saat memberikan pelatihan jurnalis lawan korupsi.
Siti berharap dengan adanya pelatihan jurnalis lawan korupsi ini, kawan-kawan jurnalis dapat menggali informasi dari sejumlah sudut secara detail. Sehingga segala unsur adanya potensi kecurangan dapat terpenuhi, dan dapat memantau, mencegah, sampai melaporkan. (red/jun)