
Lampung Utara (SL)-Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik akan segera dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Hal ini sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Ketua Divisi Pencegahan KPK-RI, Dian Patria, yang mengunjungi Pemkab setempat, beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati Lampura, Hi. Budi Utomo, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti segala arahan dari lembaga negara anti rasuah itu, khusunya terkait sistem yang terintegrasi dan berbasis elektronik. “Untuk menerapkan sistem tersebut, Pemkab. Lampura membutuhkan data center sebagai basis data terpadu yang terkoneksi secara on-line,” kata Budi Utomo, Senin, (5/8/2019), usai menghadiri wisuda dan Sidang Senat Terbuka Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ibnu Rusyd Kotabumi, Lampung Utara, di Gedung Olahraga (GOR) Sukung Kotabumi.
Pemda Lampung Utara segera akan menyusun secara bertahap sesuai kemampuan daerah, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Khususnya data center, kalau tahun ini diketahui sendiri bagaimana keadaan daerah kita. Mudah-mudahan tahun depan akan kita laksanakan pengawasannya, yakni di tahun 2020. Sehingga, apa yang dilakukan berjalan sesuai arahan Presiden-RI, Joko Widodo,” kata dia.
Menurut Budi Utomo, ada delapan konsep yang coba dikembangkan sebagai pondasi awal, diantaranya manajemen ASN, dana desa, pendapatan daerah, aset, kapabilitas APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan anggaran. “Itu juga sebagai indikator keberhasilannya. Kami berkomitmen menindaklanjuti sesuai arahan. Dan kita minta dukungan seluruh elemen masyarakat, sehingga dapat berjalan sesuai harapan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan melaksanakan rekomendasi KPK RI terkait wacana pemberantasan tindak pidana korupsi yang terintergrasi di lingkup pemkab setempat. Hal itu dikatakan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lampura, Mankodri, menanggapi arahan KPK dalam meningkatkan upaya pencegahan terhadap bahaya laten korupsi.
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan supervisi rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi terintergrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa lalu (23/4/2019). “Akan kita laksanakan apa yang menjadi arahan KPK RI. Daerah kita lumayan baik kalau dilihat dari tingkat nasional. Sebab, Provinsi Lampung masuk dalam jajaran empat besar tingkat nasional,” kata Mankodri. (ardi)