
Lampung Utara (SL)-Aktivitas warga yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara terlihat sepi. Pasalnya, sejak Rabu (31/7/2019) siang sampai hari ini, Jum’at (2/8/2019), alat peranti pelayanan atau server dalam kondisi down sehingga tidak dapat memenuhi pelayanan adminduk yang dibutuhkan warga.
“Ya repot juga sih mas begini, apalagi kami para alumni yang baru menyelesaikan studi di bangku sekolah menengah. Mau cari kerja atau melanjutkan pendidikan kan susah kalau begini. Kami harap bisa lekas diperbaiki,” keluh Fitra, saat diwawancarai, Jum’at, (2/8/2019), di kantor Disdukcapil Lampura.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampura, Maspardan, mengatakan, kejadian itu baru berlangsung dua hari belakangan ini. Sebab, peranti untuk mengakses server pusat dalam keadaan rusak atau down. “Ya benar sedang down, ini baru saja datang mekaniknya langsung dari Jakarta. Mudah-mudahan Senin (5/8/2019) mendatang sudah bisa dipakai melayani,” kata dia.
Keadaan demikian terjadi karena ada perubahan dalam sistem pelayanan adminduk yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Yakni, tanda tangan elektronik (e-tanda tangan) diberlakukan untuk segala jenis adminduk, seperti KK, Akte Kematian dan lainnya. Sementara, peralatan yang ada berasal sejak pengadaan tahun anggaran 2010/2011.
“Jadi, itu tepatnya di launching di tempat kita per-4 April lalu. Saat ini semua harus dilakukan melalui e-tanda tangan. Bila sebelumnya harus langsung, sekarang dapat diakses dimanapun. Itu yang membuat peralatan menjadi down, dan system tidak dapat diakses,” pungkasnya. (*/ardi)