
Bandar Lampung (SL)-Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropram) Polda Lampung, merazia sedikit empat karaoke di Kota Bandar Lampung, Rabu (31/7) malam sekitar pukul 22.30 Wib. Selain memeriksa dan tes urine di lakukan juga kepada para karyawan dan pemandu lagu.

Razia yang melibatkan puluhan anggota Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda Lampung itu, terbagi menjadi tiga tim. Yakni tim 1, 2 dan 3. Usai menggelar apel di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, tiga tim tersebut langsung menyebar dengan menyasar Karaoke di wilayah Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Pengamatan di lokais razia, Tim mendatangi Karaoke Citra dan New Dwipa). Setelah petugas menjelaskan kepada karyawan dan manager karaoke, maksud dan tujuan razia tersebut, barulah petugas melakukan pemeriksaan di setiap room karaoke. Para pengunjung atau tamu yang sedang asyik bernyanyi dalam room karaoke sontak terkejut saat petugas datang mengetuk pintu room.
Petugas memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari razia tersebut kepada para tamu dan pemandu lagu (PL) yang berada dalam room. Setelah dijelaskan, para tamu dan PL pun dilakukan pemeriksaan identitas dan pemeriksaan tes urine ditempat.
Di Karaoke Citra, petugas mendapati salah satu pengunjung yang urinenya mengandung Narkotika. Pengunjung pria itu pun akhirnya terpaksa diamankan untuk dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu rekan pria tersebut sempat mencoba melobi petugas saat si pria yang positif narkoba itu mau dibawa. Namun petugas tak mengubris dan membawa pria tersebut ke dalam mobil untuk dibawa ke Polda. Razia hanya menyasar Karaoke Tanaka, New Dwipa, Citra, Avatar, dan 3D, yang kesemuanya berada di wilayah Sukaraja.
Menurut salah satu petugas yang ikut dalam razia tersebut, mengatakan, bahwa hari ini tidak semua THM dirazia, namun razia akan dilakukan secara berkelanjutan.
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, mengatakan, razia kali ini memang tidak menyasar kepada semua lokasi hiburan malam. Pihaknya menegaskan akan sering menggelar razia guna melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Terutama lokasi hiburan yang dicurigai menjadi tempat panyalahgunaan narkoba.
Warning Pengusaha Hiburan Terkait Peredaran Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mewanti-wanti agar jangan ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam bandel pihaknya memastikan tidak akan segan menindak tegas. “Kita mengingatkan, pengusaha hiburan untuk bersama-sama menanggulangi peredaran narkoba di tempat usahanya masing-masing,” Kata Shobarmen, .
Menurut Shobarmen. ini dilakukan mengingat lokasi hiburan disinyalir secara terselubung menjadi sarana untuk penyalahgunaan narkoba. “Kami sudah ingatkan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam. Apabila ditemukan di tempat itu ada penyalahgunaan narkoba, maka akan ditindaklanjuti,” kata Shobarmen, Kamis (1/8).
Shoebarmen menegaskan, akan menjerat hukuman kepada para pengusaha hiburan yang tidak mengindahkan peringatan itu. “Dari hasil razia itu, kami mengamankan satu orang pengunjung, karena berdasarkan hasil tes urine ditempat, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat ini, masih kita periksa di kantor (Ditresnarkoba),” ujar Shobarmen.
Razia ini, tegas dia, bakal kembali digelar dengan menyasar lokasi hiburaan yang belum tersentuh. “Razia ini akan berkelanjutan. Untuk waktunya kapan, nggak bisa saya beberkan. Bisa saja besok, lusa atau minggu depan. Jadi tunggu saja,” tegasnya. (Jun)