
Serang (SL)-Masyarakat Bojong Menteng siapkan renacan mengepung kantor Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Pasalnya masyarakat Bojong Menteng merasa Bupati Kabupaten Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah tidak berpihak kepada masyarakat
Tokoh masyarakat Bojong Menteng Abah Mad Yasin menyatakan ketidak berpihakan Bupati Serang Hj Ratu Atut Chasanah itu terlihat dari lambannya penanganan berbagai masalah di desa Bojong Menteng. Serta penggantian Pjs Kepala Desa Bojong Menteng yang notabene sudah mengundurkan diri pada tanggal 11 Juli 2019 yang lalu.
“Inilah yang menjadikan masyarakat Bojong Menteng menilai Bupati Kabupaten Serang Hj.Ratu Tatu Chasanah diduga kurang perduli dan kurang tanggap atas keluhan masyarakat Bojong Menteng,” kata Mat Yasin, pada sinarlampung.com.
Menurut Abah Mad Yasin bahwa masyarakat Bojong Menteng pernah mendatangi kantor camat, saat itu masyarakat minta Pjs Kepala Desa Bojong Menteng untuk segera diganti, “Waktu masyarakat datang ke kantor camat, pihak kecamatan sudah berjanji akan mengganti Pjs Kepala Desa kami, tapi sekarang tidak terlaksana, ada apa ini,” kata Mad Yasin.
“Kenapa warga meminta ganti, pasti ada sebabnya diantaranya pjs kepala Desa Bojong Menteng kurang aktif atau jarang ada di kantor serta meresahkan masyarakat. Jadi kami meminta kepada bupati Kabupaten Serang harus tegas dan coba lihat masyarakat kecil di bawah ini,” tambah Abah Mad Yasin kesal.
Warga Bojong Menteng meminta kepada Bupati untuk segera mengambil tindakan, dan tidak membiarkan nasim masyarakat terkatung. “Dan kami juga meminta kepada bupati Kabupaten Serang untuk segera mengambil tindakan dan membantu masyarakat Bojong Menteng untuk menyelesaikan permasalahan tanah TPST,” katanya.
Dari pada pemerintah membeli tanah lagi, “Kan ada tanah negara seluas 17 hektar bekas eksodan. Itu tanah negara itu besar dugaan di jual oleh oknum. Letaknya yaitu di blok 7, tanah itu dahulunya bekas eksodan perumahan seluas 17 Hektar.” katanya.
Mat Yasin mengaku punya data tentang tanah negara 17 hektar itu. “Itu nyata tanah negara. Nah ramai dibicarakan bahwa ada oknum yang menjual tanah itu seluas 10 hektar seharga 1.5 Miliar. Saya punya data lengkap,”jangan masyarakat selalu mendapatkan getah dan susah saja,” terang Mad Yasin.
Sementara itu Kusyaman Camat Tunjung Teja saat di komfirmasi sinarlampung.com Melalui pesan whatsaap terkait pergantian Pjs Kepala Desa Bojong Menteng membenarkan adanya Pjs desa Bojong Menteng telah mengundurkan diri. “Namun Camat belum bisa menindak lanjuti pengunduran diri Pjs sebelum ditindaklanjuti dan direkomendasikan oleh BPD desa Bojong Menteng,” katanya.(Suryadi)