
Banten (SL)-Gubernur Banten Wahidin Halim dikabarkan murka terkait laporan dugaan korupsi anaknya FA, yang dilaporkan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, Kamis 25 Juli 2019, ke Bareskrim Polri. Selain menjadi sorotan publik, kuasa hukum anak gubernur Banten Fadhlun Akbar mengeluarkan komentar ke media.

Gubernur Banten Wahidin Halim, terlihat emosi saat dikonfirmasi wartawan soal anaknya M Fadhlin Akbar, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas kasus dugaan korupsi di Dindikbud Banten. “Anak gubernur dibawa-bawa. Anak saya rekanan apa pemborong coba cari?. Coba cari anak saya jadi rekanan apa pemborong nggak ada! kenapa mesti ditulis-tulis,” kata Wahidin kesal, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/7/2019).
Gubernur meminta kepada pelapor, untuk segera membuktikan keterlibatan Fadhlin jika memang anaknya benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi di sejumlah proyek di Pemprov Banten. “Yang nuduh itu kan koruptor, Uday Suhada itu ditahan satu setengah tahun. Buktikan dulu, apalagi?,” timpal Wahidin.
Menangapi hal itu, Uday suhada mengatakan bahwa sebagai warga Banten dirinya memiliki tanggung jawab moral atas maraknya korupsi di Banten. “Jadi begini, saya ini kan warga Banten yang turut merasa memiliki tanggung jawab moral dengan maraknya praktek korupsi. Dan melaporkan adanya dugaan tipikor di lingkungan Dindikbud Banten. Nama-nama Terlapor dan dokumen pendukung adanya dugaan korupsi itu sudah saya sampaikan ke Bareskrim,” katanya.
Dan untuk menjunjung tinggi asas praduga tak Bersalah, kata Uday, makanya dikirim rilsi kepada media. “Saya sebar rilis ke berbagai media, menyebut para terlapor dengan ‘inisial’. Memfoto Tanda Terima Laporan di Bareskrim pun, saya lipat nomor urut 4 ada nama-nama Terlapor, itu untuk menghormati asas itu,” kata Uday.
Bahwa kemudian sejumlah media, termasuk para pengguna medsos yang ramai-ramai eksplisit menyebutkan nama si A si B dst, “Ya itu saya persilakan,” kata uday pada sinarlampung.com Selasa 30 Juli 2019.
Nah, lanjut Uday, ketika gubernur Banten tanpa ditanya naik pitam di depan teman-temen wartawan, dengan berbagai statementnya, itu hak dia. “Saya kira itu hal yg sangat wajar dan manusia. Gak ada untungnya saya ngeladenin orang yang lagi marah. Lagipula siapa saya? Ketua RT juga bukan,” ujar Uday.
Begitu juga dengan Somasi dari Penasehat Hukum FA. “Kalau saya yang dituntut untuk membuktikan, atau saya punya kewenangan untuk lakukan Penyidikan, pasti saya tidak perlu lapor ke Bareskrim. Saya cukup pinjam ‘lie detector’, panggil para pihak tekait, tanya kejujuran mereka semua. Pasti akan terdeteksi jawabannya bohong atau tidak. Jadi, mari hormati saja langkah yang akan diambil Bareskrim Mabes Polri,” katanya. (suryadi)