
Lampung Utara (SL)-Kepolisian Sektor Abung Selatan, Lampung Utara, gelar razia rutin guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat. Razia yang berlangsung di Jalan Lintas Sumatra itu dilaksanakan pada Sabtu? (27/7/2019)
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan kasus 3C (Curat Curas Curanmor) yang berada di wilayah Hukum Polsek Abung Selatan. “Yang mana sebelumnya personil melaksanakan Patroli rutin di wilayah Hukum Polsek Abung Selatan,” ujarnya, Sabtu (27/7/2019)
Dari hasil razia tersebut petugas mengeluarkan 11 surat tilang dan mengamankan 8 unit motor karena tidak bisa menunjukkan Surat keterangan kepemilikan resmi kendaraan. Selain itu, memberikan teguran pada pengendara R2 dan R4 untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengimbau hindari pelanggaran lalu lintas sebanyak 25 (dua puluh Lima) pengendara dan pengemudi.
Sukimanto menyampaikan, personel yang dikerahkan saat pelaksanaan razia itu berjumlah 12 orang anggota. “Kami tidak akan mempersulit saat pemilik kendaraan tersebut akan mengurus kendaraannya, termasuk surat-surat yang kami sita sementara. Terkecuali bagi pemilik kendaraan tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan yang sah menurut perundang-undangan yang berlaku,” tutur Sukimanto. (ardi)