
Lampung Utara (SL)-Camat Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sari Husein sekaligus PA (Pengguna Anggaran) kelurahan setempat mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Bidang Perban (Perbendaharaan) BPKA, Bagian Tapem (Tata Pemerintahan) Sekdakab dan Bidang Pemdes DPMD telah mendapatkan kesimpulan mengenai proses pencairan DK (dana kelurahan).
“Ya itu tinggal menunggu syarat administrasi yang diajukan oleh pihak kelurahan sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) atau pelaksana. Itu modelnya mirip disatuan kerja, dengan kelurahan sebagai bidangnya. Sementara kita di kecamatan, tempat transit nya dan nanti pengawasan melakat pada kami,” kata dia menanggapi kesimpulan rapat mengenai realisasi dana kelurahan, Kamis (25/7/2019). Pasalnya, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana pembangunan wilayah kelurahan atau telah berada di kas daerah. Sehingga tinggal menunggu syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi.
“Jadi aturannya itu ada di Permendagri no.130/2018 tentang pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan dasar. Pembangunan harus dilaksanakan berdasarkan skala prioritas, swakelola serta melalui pemberdayaan pengelolaan anggarannya. Mulai dari PPTK, Bendahara sampai dengan pelaksana (pokmas) dilaksanakan oleh kelurahan, “terangnya.
Diperkirakan, kata dia, dana kelurahan akan direalisasi dalam waktu dekat. Maksimal sebelum peringatan hari kemerdekaan (HUT-RI), (17/8/2019) mendatang. Yang dibagi dalam dua tahap, dengan nilai Rp 1,8 miliar lebih untuk 5 kelurahan disana. Sehingga diselesaikan sebelum akhir Tahun 2019 ini.
Hal itu diamini oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampura, Wahab. Pihaknya menyatakan kesiapannya guna membantu segala keperluan yang dibutuhkan dalam mekanisme (pencairan) di lapangan. Seperti masalah peraturan bupati atau lainnya, asalkan dibantu oleh pihak yang pertama dilibatkan. Dalam hal ini Bagian Tata Pemerintaha Sekretariatan Pemkab dan Keuangan, semisal masalah pagu dan lain sebagainya.
“Ya dua satker itu (Tapem dan Perband), karena mereka mengetahui sejak awal. Sebab, keduanyalah yang pernah mengikuti Bimtek mengenai mekanisme realisasinya. Kalau tidak dibantu, bagaimana kami bekerja,” sambungnya ketika disinggung mengenai leading sector kecamatan diatasnya.(ardi)