
Bandar Lampung (SL)-DPRD Lampung akan memanggail Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung terkait pembangunan dermaga tiang pancang di Lempasing senilai Rp20 miliar. Rencananya rapat dengar pendapat (RDP) dijadwalkan, Rabu (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Joko Santoso mengatakan bahwa Pembangunan dermaga pancang itu rencananya telah dianggarkan memakai APBD Pemprov Lampung sekitar Rp20 miliar. Namun, ia belum mengetahui jika ada pengalihan anggaran pembangunan dermaga itu dengan memakai DAK. “Besok kita akan panggil mereka untuk klarifikasi soal pembangunan dermaga pancang yang kabarnya memakai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) ,” kata Joko, Selasa (23/7).
Pembangunan ini rencananya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata dan mengurai kemacetan. Untuk peningkatan PAD, kata dia, Dermaga pancang ini rencananya sebagai Dock kapal nelayan serta pariwisata perikanan dan kelautan untuk wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Dock ini bakal nambah pendapatan pemprov Lampung. Sementara itu, melalui dermaga ini, para wisatawan bisa ke pulau Tegal Mas, Pahawang, Sari Ringgung, Wayang. Jadi disana nanti ada parkir kendaraan wisatawan. Azas manfaat lainnya untuk mengurai kemacetan,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Joko, jika ada rasionalisasi anggaran, DKP Lampung semestinya dapat melihat azas manfaat kedepannya bagi Bumi Ruwa Jurai. “Jadi jangan asal main pangkas aja. Diliat dulu azas manfaatnya. Karena menurut saya, pembangunan dermaga pancang ini berdampak sangat besar bagi nelayan dan Pemprov Lampung,” pungkasnya. (red/*)