
Lampung Utara (SL)-Merebaknya informasi terkait tidak jelasnya aliran dana yang diperuntukkan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Semuliraya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melalui program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017-2018, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, mengaku belum mendapat laporan terkait hal tersebut.
“Sejauh ini, pihak kami belum mendapat laporan ataupun informasi terkait hal itu,” kata Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto, Senin, (22/7/2019), saat diwawancarai usai ekspose ungkap giat Operasi Sikat Krakatau 2019, di Mapolres Lampung Utara.
Meski begitu dirinya mengatakan, jika ada pihak-pihak memberikan pengaduan atas adanya dugaan penyalahgunaan aliran Dana Desa tahun anggaran 2017-2018, pihaknya akan mendalami dan melakukaan telaah kasus secara mendalam.
M. Hendrik menjelaskan, dalam hal penanganan kasus yang terkait dengan tindak pidana korupsi akan ditangani secara khusus melalui Satuan Kriminal Khusus (Satkrimsus). “Penanganan kasus korupsi harus melalui delik aduan terlebih dahulu dan penanganannya secara khusus melalui Satuan Kriminalitas Khusus (Satkrimsus),” kata Hendrik.
Jika telah ada delik aduan, lanjut Hendrik, Satkrimsus akan menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti-bukti, berupa data dan keterangan pendudukung lainnya. Diberitakan sebelumnya, terkait dugaan raibnya DD Semuliraya tahun anggaran 2017 sebesar Rp.50 juta dan tahun anggaran 2018 senilai Rp.100 juta,
Kepala Bidang III Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara menyatakan tidak dilibatkan. “Pengelolaan dana BUMDesa itu memang ada di desa, namun tugas pokok dan fungsi dalam pembinaannya ada di DPMD melalui Bidang III UEM,” ujar Kabid. UEM DPMD Lampura, Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Rabu, (17/7/2019).
Dalam kesempatan itu, Zulkarnain juga menyampaikan, dalam aturan, idealnya, pengurus BUMDesa harus mengajukan proposal dan besaran anggaran kepada Kepala Desa (Kades) selaku pengguna anggaran, kemudian Kades mengajukan proposal tersebut ke DPMD Lampura dan ditembuskan melalui bidang UEM. Dengan begitu, kami dapat melakukan pembinaan terhadap program BUMDesa Semuliraya,” kata Zulkarnain.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Lampura, Mankodri, juga mengaku bahwa dirinya baru saja mengetahui permasalahan tersebut. Dirinya menyampaikan secepatnya akan menurunkan tim ke Desa Semuliraya guna mengecek kebenaran informasi tersebut. “Saya baru tahu persoalan ini. Nanti akan saya cek dan akan saya tindaklanjuti. Dalam waktu dekat, saya akan menurunkan tim ke sana guna mengetahui kebenaran informasi ini” singkatnya. (ardi)