
Lampung Utara (SL)-Fernando, (28), dipergoki warga yang sedang ronda, curi tabung gas ukuran lima kilogram bersama rekannya. Dirinya melakukan aksi pencurian itu bersama temannya Sobirin, pada Selasa, (20/2/2018), dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, di kediaman korban Dwi Wibowo, warga Desa Papanasri, Kecamatan Abung Semuli.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Semuli, AKP. Tarwidi, mengatakan, anggota Polsek Abung Selatan telah menangkap seorang pria yang disinyalir terlibat dalam aksi pencurian satu tabung gas LPG. “Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, tersangka pelaku pencurian tabung gas di rumah korban yang sempat menghilang, saat ini telah diamankan,” kata AKP. Tarwidi, Kamis, (18/7/2019).
Saat peristiwa terjadi, lanjut Tarwidi, tersangka bersama rekannya dipergoki warga setempat yang sedang jaga ronda. “Ketika itu, mereka sempat meloloskan diri,” urai Tarwidi. Meski demikian, rekan tersangka yang bernama Sobirin tertangkap lebih dulu dan telah menjalani hukuman. (ardi)