
Bali (SL)-Bhayangkari berstatus sebagai dokter berinisial Rsw, menemukan video porno yang diperankan oleh sang suami, yang menjabat sebagai salah satu Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, bersama wanita lain. Bahkan menyimpan sebanyak lima video porno.
Melihat video tersebut, Rsw kemudian melaporkan suaminya berinisial Iwsd ke Mapolda Bali dengan tindak pidana perselingkuhan dan pelanggaran kode etik. Bhayangkari dua anak ini mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya. Meski dia sudah beberapa kali mengetahui suaminya selingkuh, yakni melalui medsos, baik Facebook dan pesan WhatsApp.
Rsw menduga, sang suami memiliki selingkuh sudah sejak lama. Karena tidak ketangkap basah, sehingga suaminya selalu mengelak dan marah-marah. Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018 lalu. Iwds jarang pulang ke rumah, dan sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai.
Kepada wartawan di Polda bali, Rsw mengaku bingung dengan tingkah laku sang suami. Dan mulai menaruh curiga ada orang ketiga dalam rumah tangganya. Seiring berlalunya waktu, perselingkuhan terungkap pada Agustus 2018 silam. Meski dengan rasa sangat sedih, bercampur malu atas prilaku suaminya.
Dan kini prahara rumahtangga yang renggang karena diduga adanya orang ketiga itu ternyata benar setelah diketahui dari kelima video porno tersebut. “Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan prilaku suami. Sebab saya tak sengaja melihat langsung 5 video porno suami dengan seorang wanita muda,” kata Rsw, Selasa (16/7).
Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah yang biasa dipakai bergantian dengan sang suami. Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.
Namun, ternyata di salah satu folder yang disimpan secara tersembunyi terdapat video itu. Ada 5 video dengan durasi berbeda, terlihat sang suami dengan wanita itu sama sekali tak berbusana dan melakukan hubungan intim. “Demi menjaga keutuhan rumahtangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik. Sayang, pertanyaan itu direspon dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya,” jelasnya
Kemudian, Rsw mencari dan bertemu wanita selingkuhan sang perwira ini agar tidak merusak rumahtangga mereka. Namun hal tersebut sia-sia. “Ya percuma, kurang lebih beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir dengan paksa pada 2019 awal. Kini saya tinggal bersama anak kedua saya,” katanya.
“Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya. Saya berharap agar masalah ini di proses secara pidana, baik secara pidana di Krimum Polda Bali maupun kode etik di Propam Polda Bali,” ucapnya. (net/red)