
Lampung Utara (SL)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) masih menunggu petunjuk pelaksana dan teknis (Juklak-Juknis), terkait realisasi Dana Kelurahan yang digelontorkan pemerintah pusat dalam rangka mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah bukan termasuk pedesaan. Hal itu dikatakan oleh Kabid Pemdes DPMD Lampura, R Habibie, mewakili Kepala DPMD setempat, Wahab, menanggapi persoalan mandeknya dana kelurahan di Lampura.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya dari Pemerintah Provinsi Lampung, dana tersebut telah berada dinas daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, belum ada peraturan juklak-juknisnya, sehingga belum dapat dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang inprosedural.
“Yang menjadi panutan kita, ya, provinsi. Kalau di sana saja masih sama dengan kita, kenapa kita harus menyegerakannya. Oleh karena itu, kita telah berkoordinasi, kemarin, Selasa (16/7/2019), bersama Bagian Tata Pemerintahan Sekkab Lampura guna membahas hal ini dengan bagian keuangan. Dari hasil itu, kita akan berkoordinasi bersama Asisten I, Bagian Perban (Bidang Perbendahaaraan) BPKA untuk membahas ini,” kata dia, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, kordinasi tersebut dijadwalkan pada, Kamis (18/7/2019), yang bertempat di Kecamatan Kotabumi Selatan. Namun untuk kepastiannya belum dapat dijelaskan secara rinci. “Insyaallah, ya, besok kita akan rapat dahulu bersama pihak-pihak terkait (pemkab) untuk membahas mekanismenya seperti apa. Sebab, dari provinsi pun demikian adanya, kita tidak mau mendahului. Tapi kalau memang semua sudah selesai, kenapa harus ditahan-tahan,” terangnya.
Hal itu sekaligus menjawab tanda-tanya mengenai persoalan instansi mana yang berhak menaungi pihak kelurahan dalam menyelenggarakan kegiatan itu. Sebab, peruntukannya sama dengan dana desa (DD), namun belum diketahui pasti leading sector yang menangani. “Intinya, kita tidak mau gegabah. Kami telah berkoordinasi juga ke atas. Maka diputuskannya demikian, karena ini masih belum jelas mekanismenya. Sampai besarannya pun kita belum tahu,” terangnya. (ardi)