
Lampung Utara (SL)-Terkait masih belum jelasnya Program Dana Kelurahan di Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, Wahab, melalui Kabid. Pemdes DPMD Habibie, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab. Lampura.
“Terkait informasi Program Dana Kelurahan hingga saat ini belum pernah sampai ke DPMD Lampura. Saya juga baru mengetahui dari beberapa pemberitaan yang membahas tentang adanya program Dana Kelurahan,” ujar Habibie, saat dikonfirmasi, Senin, (15/7/2019), di ruang kerjanya.
Diakuinya, pihaknya sudah mengomunikasikan hal ini dengan bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Meski begitu, kata Habibie, secara tupoksi, kelurahan masih menjadi bagian dari DPMD.
“Tetapi di dalam Permendagri yang mengatur terkait hal ini, kelurahan sudah tidak menjadi bagian dari PMD,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, dirinya berrsama Kasubbag Tapem telah menemui Kabid Anggaran Pemkab Lampura untuk melakukan koordinasi.
“Jika memang ada tugas yang diberikan kepada kami terkait dengan program Dana Kelurahan, pasti akan kami laksanakan. Paling tidak, kami akan membuat dasar pelaksanaan yang akan menjadi acuan dari program Dana Kelurahan itu, dalqm hal ini Peraturan Bupati. Tapi bagaimana kami bisa menerbitkan Perbupnya jika secara teknis administrasinya pun kami masih belum jelas,” papar Habibie.
Diberitakan sebelumnya, meski telah diajukan beberapa bulan lalu, Dana Kelurahan (DK) di wilayah Kabupaten Lampung Utara, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dalam hal realisasi anggaran dimaksud.
Seperti disampaikan Ketua Forum Camat Lampura, Nujum Masya, pengajuan dana tersebut telah diajukan beberapa bulan lalu. Meski ditunjuk sebagai koordinator kelurahan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait belum direalisasikannya dana yang diperuntukkan bagi pembangunan wilayah kelurahan itu. Menurutnya, pengajuan dana langsung dilakukan masing-masing kelurahan, sementara kecamatan hanya sebagai PPK-nya.
“Jadi KPA-nya itu ada di kelurahan, sementara kecamatan hanya transit uang masuk untuk kelurahan saja. Jadi kami tidak mengetahui secara pasti persoalannya. Memang benar kecamatan yang menjadi koordinatornya, tapi segala sesuatu ada di kelurahan,” kata Nujum Masya, yang juga menjabat Camat Kotabumi, saat dihubungi via ponselnya, Minggu, (14/7/2019). (ardi)