
Pandeglang (SL)-Bantuan program hibah alsintan Kabupaten Pandeglang diduga di salah gunakan. Bantuan alat mesin pertanian berupa traktor roda empat bernama jonder yang di salurkan melalui Dinas Pertanian Pandeglang untuk kebutuhan kelompok tani itu kini menuai masalah.
Ujang Karya, selaku yang ditunjuk Pemerintah untuk mendampingi para kelompok tani di masing-masing wilayah menekan agar ketua kelompok Gebang Sari segera ambil kembali Jonder yang telah di sewakan di daerah salah satu Kabupaten di Lampung.
Berawal dari Jumadi, salah satu Poktan di wilayah Angsana mengaku menerima uang muka sewa jonder Rp20 juta dari Surpri untuk di sampaikan ke Saca, kelompok pemilik jonder. Setelah terjadi transaksi sewa jonder tersebut lalu di bawa ke Lampung dan sampai saat ini jonder milik kelompok tani Gebang Sari itu masih berada di Lampung.
Keterangan terpisah, Sapri mengaku telah membawa traktor roda empat di perkirakan 4 bulan yang lalu. Dirinya mengaku telah membuat kesempakatan sewa jonder selama dua tahun dengan Saca, Ketua kelompok Gebang Sari dan telah memberikan uang muka Rp20 juta di berikan kepada Jumadi.
“Saya benar telah ngasih uang sewa jonder kepada Jumadi. Karna saya tidak tahu,” terang saca selaku ketua kelompok dan sekaligus pemilik jonder. “Saya hanya tau kepada jumadi ,” jelasnya singkat kepada wartawan sinarlampung.com sabtu 14/07/2019
Ketua kelompok Gebang Sari, Saca, mengaku telah menerima uang sejumlah Rp20 juta dari Jumadi. Namun uang tersebuat dibagi- bagikan dan hanya ada sisa Rp14 juta. Itupun untuk ongkos jemput jonder ke lampung. (imron)