
Lampung Utara (SL)-Satuan Petugas (Satgas) Sikat Krakatau 2019 Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara mengamankan seorang tersangka pelaku spesialis pencurian motor. Tersangka pelaku yang diamankan Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polres Lampung Utara, pada Minggu (7/7/2019) sekitar pukul 18.30 WIB,
Berdasarkan data kepolisian berupa Laporan Polisi Nomor LP/370/X/2018/ POLDA LPG/ RES LU/ Sek Sungkai Utara Tgl 04 Oktober 2018, dan Laporan Polisi Nomor : LP/379/ X/ 2018/POLDA LPG/ RES LU/ Sek Sungkai Utara Tgl 06 Oktober 2018, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kotanegara, Kecamatan Sungkai Utara dan Dusun Jerinjing, Desa Baruraharja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto, menyampaikan, tersangka Sudarsyah, (20), warga Banjarnegeri, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara ini, ditangkap di jalan Desa Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai.
“Saat ditangkap, pelaku sedang berboncengan dengan rekannya Hendra Saputra. Kedua pelaku melqkukan perlawanan pada petugas. Hingga harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Hendrik Apriliyanto, Selasa, (9/7/2019). Kedua tersangka dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki.
“Ketika dilakukan penggeledahan, dari tersangka Hendra Saputra ditemukan satu paket kecil narkotika jemis shabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan narkotika tersebut dengan nilai seharga Rp.600.000,” tutur M. Hendrik.
Dari pemeriksaan dan berdasarkan laporan pengaduan korban, peristiwa pencurian yang terjadi di TKP Desa Kota Negara, pada Kamis, (4/10/2018), dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil barang berharga milik korban dengan cara merusak jendela rumah menggunakan alat sejenis linggis.
“Dari aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna putih, dengan merusak kunci setang menggunkan kunci leter T. Pelaku juga membawa helm merek NHK warna Merah Marun milik korban,” ujar M. Hendrik lebih lanjut.
Sementara di TKP Dusun Jerinjing Desa Baru Raharja yang dilancarkan pelaku pada Sabtu, (6/10/2018), dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku Sudarsyah mengambil sejumlah barang berharga milik korban dengan cara merusak roling door samping rumah korban.
“Setelah masuk ke dalam rumah korban, dirinya (tersangka.red) mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih, satu jam tangan merek Alexander Cristy, satu unit HP merek Oppo A37, satu unit Tab merek Samsung, satu unit Hp merek LG, dan satu buah sugu cirkel,” urai M. Hendrik.
Selain itu, dari hasil pengembangan dan penyidikan, pelaku Sudarsyah juga mengakui telah melakukan tindak pidana serupa di beberapa lokasi berbeda, yakni pada 2018, di Desa Negararatu, Kec. Sungkai Utara, dirinya berhasil menggondol Yamaha Vixion warna putih bersama rekannya berinisial ‘H.
Di tahun yang sama, pelaku kembali beraksi di Desa Handuyang Ratu, Kecamatan Bungamayang, dengan hasil Honda Supra New Fit bersama rekannya berinisial ‘C’ dan ‘R’; kemudian di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara dengan hasil Honda Beat hitam putih dan alat tukang yang dilakukan pelaku bersama rekannya berinisial ‘H’.
Tindak pidana serupa kembali dilancarkan pelaku, medio 2019, di Desa Bumi Ratu Ketapang Kec. Sungkai Selatan, dengan hasil Honda Beat hitam lis kuning dan dua buah Hp bersama rekannya berinisial ‘C’ dan ‘R’; pelaku juga melakukan aksi pencurian di Desa Sukadana, Kecamatan Bungamayang dengan hasil ternak kambing yang dilakukan bersama ‘P’.
Tak sampai disitu, aksi bandit spesialis pencurian ini kembali meresahkan warga Desa Handuyang Ratu, Kecamatan Bungamayang, pada 2019, dengan hasil motor Jialing yang dilakukan bersama rekannya berinisial ‘P’; di Desa Karta, Kabupaten Tubaba, pada 2015, menggasak satu unit motor jenis Supra X bersama rekannya Hendra Saputra, dan seorang rekan lainnya berinisial ‘H’. Catatan kejahatan yang dilakukan Sudarsyah bertambah panjang dengan beraksi di Desa Gunung Timbul, Kabupaten Tubaba, di tahun 2017, dengan hasil motor Kharisma yang dilakukan bersama rekannya beinisial ‘D’ dan ‘H’. (ardi)