
Lampung Utara (SL)-Universitas Muhammadiyah akan menerbitkan buku, karya Dosen M. Idran yang berjudul Mbah Omen, marbot Masjid, korban salah tangkap yang mencari keadilan, hingga akhirnya bebas demi hukum, dan dikabulkan gugatan prapradilan atas Polres dan Kejari Lampung Utara. Buku ditulis melalui Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Kepada wartawan Idran mengatakan bahwa buku ini adalah hasil refleksi dan pengalaman dirinya selama membela dan mendampingi Oman Abdurohman atau Mbah Omen. Idran menjelaskan Oman Abdurohman atau Mbah Omen adalah seorang Marbot Masjid Aljihad Balaraja, Banten.
Dia ditangkap, disiksa dan diancam, mengalami kekerasan fisik dan psikis, kemudian ditahan selama 10 bulan dan sebelum akhirnya dalam persidangan Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara tertanggal 7 Juni 2018 lalu, dinyatakan tidak bersalah dari hasil bukti dan fakta persidangan, yang kemudian dikuatkan putusan Kasasi Mahkamah Agung pada tanggal 25 September 2018. “Selama masa kelam tersebut Mbah Omen mengalami banyak peristiwa menyakitkan, seperti kekerasan, siksaan fisik berupa pemukulan hingga penembakan,” tambahnya.
Didiek R Mawardi yang juga kolega Idran menyambut baik penerbitan buku ini. Menurutnya buku ini memiliki bobot tersendiri karena tidak lahir diruang-ruang hampa melainkan dari pengalaman praktis penulisnya. “Hal ini juga sekaligus menunjukan komitmen pembelaan dosen-dosen FHS terhadap rakyat kecil,” tambahnya.
Sementara editor buku ini yang juga kolega Idran Suwardi menambahkan bahwa buku ini tengah dalam proses layout dan harapannya akan selesai cetak sebelum launching Universitas Muhammadiyah Kotabumi pada minggu ketiga bulan Juli. “Bagi Anda yang tertarik membacanya bisa memsean langsung kepada penulisnya atau ke bagian akademik FHS UMK,” katanya. (vip/ardi)