
Lampung Utara (SL)-Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2019 diestimasikan (diperkirakan) mencapai nilai sebesar Rp.1.902.441.285.237,-. Dari estimasi ini, mengalami kenaikan kenaikan sebesar Rp.97.226.381.609,- atau sekitar 4,86% dibanding Pendapatan Daerah Kabupaten setempat pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp.1.999.667.666.846,-.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Dedy Andrianto, S. Pd, Kor., saat berdiskusi dengan sinarlampung.com, Minggu, (7/7/2019), terkait problematika keuangan daerah dan persoalan birokrasi yang berdampak pada menurunnya etos kerja dan disiplin ASN di lingkup Pemkab. Lampura.
“Ini sudah memasuki semester I di masa pemerintahan Agung-Budi sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampura Periode 2019-2024. Semestinya sudah ada progress pembangunan dan arah kebijakan pemerintah demi kemaslahatan masyarakat secara menyeluruh,” tegas Dedy Andrianto, seraya menyatakan hingga saat ini pihak legislatif Lampura tidak mengetahui sejauh mana serapan anggaran daerah tahun 2019 yang ditunjukkan dalam kegiatan SKPD dalam menjalankan arah kebijakan eksekutif.
Dikatakan Dedy Andrianto lebih lanjut, secara tekstual yang tercantum dalam RAPBD 2019, sumber PAD Lampura selama ini didapat dari perolehan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. “Adapun PAD yang sah didapat dari aset daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah. Faktanya, banyak aset daerah terbengkalai dan terkesan tanpa prospek untuk pemanfaatannya secara maksimal,” paparnya.
Selain itu, lanjut Dedy, sumber PAD Lampura lainnya diperoleh dari Dana Perimbangan, yang terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak, Dana Alokasi Umum, serta Dana Alokasi Khusus. Ditambah lagi dengan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang terdiri dari Pendapatan Hibah, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Lampung dan Pemerintah Daerah lainnya, serta Dana Penyesuaian Otonomi Khusus.
“Sementara, Pemkab. Lampura saat ini justru menggulirkan wacana untuk melakukan pengajuan pinjaman dana kepada Bank Jawa Barat (BJB) sebesar Rp.325 miliar tanpa membeberkan konsep secara konkrit dan dalam hearing antara DPRD Lampura dengan TPAD kemarin, (Jumat, 5/7/2019), tidak ada penyampaian progress APBD 2019 Semester I dalam hal upaya yang dipersiapkan guna meningkatkan PAD 2019 serta langkah konkrit Pemkab. Lampura untuk memaksimalkan aset daerah,” cetusnya.
Ditegaskan Dedy Adrianto lebih lanjut, beberapa aset daerah yang berpotensi meningkatkan PAD justru terbengkalai, seperti PD Lampura Niaga dan berbagai infrastruktur potensial yang tidak beroperasi hingga bertahun-tahun.
“Adakah rencana Pemkab. Lampura untuk mengoperasikan kembali atau mengalihfungsikan aset daerah yang selama ini tanpa sentuhan? Itu yang sangat krusial dan mestinya menjadi skala prioritas arah kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
Dedy mengimbau agar Pemkab. Lampura saat ini untuk memprioritaskan beberapa persoalan penting terkait pelunasan ADD maupun proyek tahun 2018. “Tuntaskan dulu persoalan pelunasan ADD dan persoalan proyek 2018 yang hingga saat ini belum ada kejelasan, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat Lampura. Ketimbang membuat proyek prestisius, sementara sebagian warga Lampura meradang dalam ketidakpastian,” harapnya. (ardi)