
Lampung Utara (SL)-Dalam hearing (dengar pendapat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara bersama Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) guna membahas beragam rencana dan persoalan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten setempat berakhir tanpa merumuskan rekomendasi apapun yang dapat dijadikan dasar dan acuan guna menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Lampura, Rahmat Hartono, usai memimpin gelaran hearing yang dilaksanakan pada Jum’at, (5/7/2019), di ruang rapat gedung DPRD Lampura. “Prinsipnya, masih belum dapat merekomendasikan ataupun memberikan evaluasi atas berbagai konsep yang ditawarkan oleh pihak eksekutif. Salah satunya terkait rencana Pemkab. Lampura untuk melakukan pengajuan pinjaman sejumlah dana kepada Bank Jawa Barat (BJB.red),” cetus Rahmat Hartono, saat diwawancarai, Jum’at, (5/7/2019).
Dikatakan Rahmat Hartono, dalam hearing itu, pihak eksekutif, dalam hal ini TPAD, tidak menyampaikan konsep tertulis terkait usulan pinjaman dana BJB senilai Rp.325 miliar. “Yah, hearing ini belum ada kesimpulan dikarenakan TPAD belum menyertai konsep yang jelas. Tentunya, kami tidak mau mengandai-andai seperti membeli kucing dalam karung. Jadi harus jelas dulu komsepnya seperti apa, baik itu alasannya, rincian penggunaan, hingga kaitannya dengan adminisyrasi pendukung lainnya,” kata Rahmat Hartono.
Menurutnya, pertemuan itu masih sebatas wacana dan belum memiliki pondasi yang kuat untuk menindaklanjuti ke tahapan berikutnya. “Kami berharap kepada Pemkab. Lampura agar memberikan pandangan yang lebih konkrit pada pertemuan berikutnya. Untuk hal ini, kami serahkan kepada pihak eksekutif untuk menyiapkan segala sesuatu terkait percepatan proses dan kesiapan administrasi yang perlu dibahas secara lebih komprehensif,” harapnya.
Meski demikian, lanjut Rahmat Hartono, dalam hearing dengan TPAD Pemkab. Lampura itu, pihak legislatif sempat menyinggung tiga hal penting yang menjadi permasalahan di Lampura, yakni percepatan penuntasan pembayaran ADD, peningkatan kinerja dan kedisiplinan ASN, serta penundaan tender ulang proyek fisik 2018 yang hingga saat ini belum memiliki kepastian hukum tetap dan mengikat.
Sementara itu, Pj. Sekkab Lampura, Sofyan, menyampaikan, pihaknya akan mempercepat proses usulan peminjaman kepada BJB dengan pihak eksekutif. Sebab, tidak memiliki banyak waktu mengingat agenda pembahasan KUAPPS 2020 segera dimulai. Pihaknya menargetkan sebelum pelantikan anggota legislatif mendatang dilaksanakan, rencana tersebut telah terealisasi.
“Kami berharap ini cepat dirampungkan bersama dan kami yakin mereka adalah representasi dari perwakilan rakyat yang ada di Lampura. Apalagi ini semua dalam rangka percepatan program pembangunan daerah seperti telah diinstruksikan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara,” ujar Sofyan, saat diwawancarai, Jum’at, (5/7/2019), di gedung DPRD Lampura. Pihaknya optimistis pengajuan usulan pinjaman kepada Bank BJB itu dapat dirampungkan dalam waktu dekat.
“Ini murni untuk kepentingan masyarakat. Dan saya juga melihat, pihak legislatif memberikan sinyalemen positif dalam rapat dengar pendapat ini terkait rencana peminjaman dana kepada BJB,” ujar Sofyan.
Dirinya juga menyampaikan jika ada tiga hal krusial dengan titik tekan pada pembangunan fisik apabila pinjaman dana senilai Rp.325 miliar kepada BJB dapat terealisasi. “Kita fokuskan pada tiga pembangunan fisik, yakni pembangunan jalan fly over di simpang Kebunempat, peremajaan Pasar Central dan Pasar Tengah Kotabumi menjadi pasar modern,” katanya.
“Karena itu sudah mendesak, seperti di pasar masalah kesemrawutan yang tidak pernah usai setelah diberikan tindakan. Juga jembatan layang, selain menimbulkan kemacetan juga banyak merenggut korban akibat kecelakaan dan kemacetan. Ditambah dengan proposal pengajuan serta melihat histori pemimjaman sebelumnya, yang dapat diselesaikan Pemkab. Lampura tepat waktu,” katanya. (ardi)