
Bandar Lampung (SL)-Sebanyak 75 kepala keluarga (KK) yang berdomisili di Jalan Mayjen Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berdebu, sehingga berdampak pada masyarakat sekitar. Mereka menuntut pemerintah untuk segera melakukan perbaikan jalan yang rusak.
Menanggapi keluhan dari 75 KK yang tinggal di seputaran lokasi, Pemprov Lampung segera merespon keluhan masyarakat berkaitan kerusakan jalan di lokasi tersebut dengan melakukan proses tender senilai proyek Rp11,4 miliar.
Direncanakan peningkatan jalan ruas di Jalan Ryacudu tersebut tidak hanya memenuhi standar jalan provinsi, tetapi juga memperhatikan estetika keindahan. Sembari menunggu penandatanganan kontrak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung telah berupaya agar Jalan Ryacudu tidak berdebu ketika dilintasi kendaraan. Sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat setempat.
“Apa yang menjadi kekurangan, maka akan kita optimalkan. Masalah debu misalnya, nanti kita semprot air. Jalan yang bolong juga sudah dilakukan penimbunan kemarin. Untuk perbaikan optimal, sekarang sudah dilakukan proses tender dan penandatanganan kontrak direncanakan pada 9 Juli 2019,” kata Plt. Kadis PUPR Lampung Mulyadi Irsan, Kamis (4/7/2019).
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto segera melakukan sosialisasi untuk menenangkan masyarakat setempat terkait niatan dari 75 KK yang akan melayangkan gugatan ke pemerintah pusat dan Pemprov Lampung, jika pemerintah tidak segera merespon keluhan mereka.
“Bilangin nggak usah gugat. Karena sudah proses tender. Rektor Universitas Itera, Ofyar Z. Tamin juga sudah melakukan ekspose rencana pembangunan jalan Ryacudu. Itu akan dijadikan jalan yang memenuhi standar dan indah,” ungkapnya.
Sopian Sitepu, selaku kuasa hukum warga mengatakan bahwa warga berniat melayangkan gugatan karena kondisi Jalan Ryacudu yang makin rusak dan berdebu, sehingga warga mengeluh pernapasannya terganggu.
“Bahkan warga tak berani membuka pintu rumah karena banyak debu. Mereka mengeluh banyak yang terganggu pernapasannya atau mengalami ISPA,” ungkap Sopian, Rabu (3/7/2019).
Sopian menuturkan, warga berharap ada solusi yang tepat sehingga Jalan Ryacudu tidak dibiarkan begitu saja. Ada 75 KK sekitaran Jalan Ryacudu yang akan menggugat pemerintah agar segera melakukan perlindungan kepada masyarakat yang telah menderita karena badai debu jalan tersebut.
Dijelaskan Sopian, meski 75 KK tersebut telah memberikan kuasa kepada pihaknya sejak 1 Juli 2019, namun saat ini belum ada gugatan yang dilayangkan. Sifatnya baru berupa permohonan saja.
“Warga telah memberikan kuasa dan ini riil bencana badai debu. Semuanya sudah kena debu. Apabila tidak dipenuhi, warga akan melakukan aksi di kantor pemerintah. Dan jika dalam seminggu ini enggak ada jawaban, maka jelas kami akan ajukan gugatan. Karena pemerintah selaku pemangku (kebijakan) negeri ini harusnya memperhatikan masyarakat,” tandasnya.(rel/hel)